Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Bantah Terima Uang dan Mengaku Dijebak, Mahfud MD Singgung Kebiasaan Tersangka KPK

Mohammad Mahfud MD menilai, bantahan yang dikatakan M Romahurmuziy hanya sebatas kebiasaan umum para tersangka yang ditangani KPK.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Romahurmuziy dan Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mohammad Mahfud MD menilai, bantahan yang dikatakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romy hanya sebatas kebiasaan umum para tersangka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Menurut Mahfud, bantahan itu akan teruji dalam tahap persidangan.

"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga. Pertama bilang, 'Wah saya dijebak'. Padahal tidak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti sudah lama dan dia sendiri yang mengatur pertemuannya," ujar Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (25/3/2019).

Kebiasaan berikutnya, menurut Mahfud, para tersangka akan mengatakan bahwa kasusnya berbau politis.

Tersangka biasanya akan mengklaim sebagai korban polititk.

Mahfud MD Tanggapi Ungkapan Perasaan Anaknya saat Tahu sang Ayah Gagal Jadi Cawapres Jokowi

Setelah itu, menurut Mahfud, saat sampai pada tahap persidangan, terdakwa akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa KPK.

"Nanti, sesudah diperiksa, ditunjukkan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini, janjinya ini, tanggal sekian, ganti nomor HP ini dan seterusnya, baru dia, oh iya, begitu kan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, saat ini Romy baru sampai pada tahap mengklaim dirinya dijebak dan membantah menerima uang terkait pengisian jabatan.

Namun, Mahfud yakin bantahan itu akan terjawab dalam persidangan di pengadilan.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Romahurmuziy di Jawa Timur.

Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Reaksi Mahfud MD saat Razman Nasution Kembali Singgung soal Gagal Jadi Cawapres Jokowi

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Kompas.com/Abba Gabrilin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Mahfud, Bantahan Romahurmuziy Cuma Kebiasaan Umum Tersangka"

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Romahurmuziy Ditangkap KPKMahfud MDKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved