Breaking News:

Terkini Daerah

Gagalkan Penyelundupan 295 Ekor Benih Ikan Arwana ke Malaysia, KKP Beberkan Modusnya

Kepala BKIPM KKP, Rina beberkan modus penyelundupan ratusan ekor benih ikan arwana dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Malaysia.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Rilis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
12 kantong plastik benih ikan arwana yang akan diselundupkan ke Malaysia, sabtu (23/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina membeberkan modus penyelundupan ratusan ekor benih ikan arwana dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Malaysia.

Melalui rilis yang diterima TribunWow.com, 295 ekor ikan arwana ini mulanya akan dikirim ke Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada Sabtu (23/3/2019).

Awalnya Rina mengatakan, penggagalan penyelundupan ini dimulai dari pemeriksaan oleh petugas terhadap muatan barang bagasi bus antar negara di pintu PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

Petugas tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus Damri dengan nomor polisi KB 576 S.

Bus Damri yang dilakukan untuk tranportasi antar negara, Sabtu (23/3/2019).
Bus Damri yang dilakukan untuk tranportasi antar negara, Sabtu (23/3/2019). (Rilis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri)

Di Natuna, Indonesia Kembali Tangkap 2 Kapal Ilegal Vietnam yang Gunakan Alat Tangkap Tak Ramah

Rina menjelaskan bahwa pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik berisi ikan arwana ke dalam tas pakaian berwarna hitam.

“Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian,” papar Rina di Jakarta, Sabtu (23/3).

Rina menjelaskan, 295 ekor ikan arwan itu terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar.

Sementara itu, supir bus Damri berinisial Z dan BS diperiksa oleh Tim Penyidik Balai KIPM Entikong dan angkutan Damri itu diamankan sebagai barang bukti.

12 kantong plastik benih ikan arwana yang akan diselundupkan ke Malaysia, Sabtu (23/3/2019).
12 kantong plastik benih ikan arwana yang akan diselundupkan ke Malaysia, Sabtu (23/3/2019). (Rilis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri)

KKP Tangkap Satu Kapal Perikanan Ilegal Milik Vietnam yang Gunakan Alat Terlarang di Natuna

Selain itu, dirinya juga memaparkan, KKP melalui BKIPM Entikong di Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya ilegal tersebut yang tak dilengkapi dokumen karantina pada Jumat (22/3).

Atas kejadian ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara terkait penggagalan penyelundupan ilegal tersebut.

Susi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi tim gabungan di PLBN Entikong.

Dirinya juga berharap nantinya tidak ada lagi pihak yang memperjualbelikan benih ikan arwana yang kini terancam punah.

“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi yang memperjualbelikan benih ikan arwana. Tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat mengancam keberlanjutan spesiesnya di alam,” ungkap Susi.

Benih ikan arwana yang berhasil digagalkan untuk diselundupkan dari Kalimantan Barat ke Malaysia, Kamis (23/3/2019).
Benih ikan arwana yang berhasil digagalkan untuk diselundupkan dari Kalimantan Barat ke Malaysia, Sabtu (23/3/2019). (Rilis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri)

Susi Pudjiastuti Kecam Keras Kapal Vietnam yang Halangi Penangkapan 4 Kapal Pencuri Ikan di Natuna

Susi kemudian menuturkan bahwa penyelundupan itu telah melanggar undang-undang tentang pelarangan anak ikan arwana yang keluar dari wilayah Indonesia.

“Ikan arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi Undang-undang," kata Susi.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 tahun 2014, anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm per ekornya dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia,” tandas Susi.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Susi PudjiastutiPenyelundupanikan arwanaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved