Terkini Daerah
Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano Berhasil Ditangkap Tim Resmob, Kini Terkuak Motifnya
Tim Resmob Polres Minahasa membekuk ST alias Septian, tersangka pembunuh Santo Sumampouw (18) siswi SMKN 3 Tondano, Kabupaten Minahasa.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Tim Resmob Polres Minahasa membekuk ST alias Septian, tersangka pembunuh Santo Sumampouw (18) siswi SMKN 3 Tondano, Kabupaten Minahasa pada Kamis (21/3/2018).
Diketahui, Santo dibunuh dengan 14 tikaman pada Rabu (13/3/2019).
Jasadnya ditemukan di Pantai Kora-kora, Jumat (15/3/2019)
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tersangka AM alias Aldy pada Rabu (20/3/2019)
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap tersangka ST dalam balutan pakaian serba hitam-hitam.
Menurut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK Katimsus Jatanras Polda Sulut, tertangkapnya ST alias Septian oleh resmob Polres Minahasa setelah pengembangan tertangkapnya tersangka AM alias Aldy.
"Tersangka ST alias Septian ditangkap Resmob Polres Minahasa. Dari keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, ST menikam korban ditubuh bagian depan, lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman," terang AKP Sugeng, Kamis (21/3/2019).
• Lakukan Pengecekan Kamar, Ibu Asrama Justru Temukan Mahasiswa Sumut Bunuh Diri dengan Racun
Lanjut jebolan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, AM smembantu ST alias Septian memegang tangan korban dari belakang saat ST menikam korban.
Tersangka AM ternyata menaruh dendam karena sebelumnya pernah dipukul sama korban.
Sedangkan tersangka ST alias Septian merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan korban, karena dihina pribadinya dan pacarnya.
"Sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan di situlah korban dihabisi," terangnya.
Dalam beraksi, kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tertentu sampai mereka mabuk dan pusing.

Kronologi
Kasus pembuhanan berawal saat kedua tersangka mengajak korban ke pantai, pada Rabu (13/3/2019) pukul 13.00 WITA.
Tersangka sudah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan, langsung melakukan aksinya menikam korban di bagian tubuh.