Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Olahraga SD Cabuli Siswinya saat Berganti Baju di Kelas, Kasus Lainnya Akhirnya Terungkap

Saat siswinya yang berinisial AA hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas, pelaku melakukan aksinya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sementara terkait korban lainnya, Iptu Desi mengatakan belum memperoleh pengaduan di Polsek Lembak.

Ia menegaskan pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016.

"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Tonton Video Lainnya:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved