Breaking News:

Terkini Nasional

Menteri Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS-Pensiunan Cair Akhir Mei 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan jadwal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 cair.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum. 

TRIBUNWOW.COM - Anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS?

Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 cair.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani: APBN 2018 Dipastikan Tetap Aman dan Terjaga

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani tersebut.

"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," sambung dia.

Jokowi Tandatangan PP THR dan Gaji ke-13, Tahun Ini Tak Cuma PNS, TNI, Polri yang Dapat Tunjangan

Nantinya, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.

Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS-Pensiunan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniTunjangan Hari Raya (THR)GajiPegawai Negeri Sipil (PNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved