Terkini Nasional
Menteri Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS-Pensiunan Cair Akhir Mei 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan jadwal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 cair.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS?
Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
• Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani: APBN 2018 Dipastikan Tetap Aman dan Terjaga
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani tersebut.
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," sambung dia.
• Jokowi Tandatangan PP THR dan Gaji ke-13, Tahun Ini Tak Cuma PNS, TNI, Polri yang Dapat Tunjangan
Nantinya, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS-Pensiunan"