Romahurmuziy Ditangkap KPK
Mahfud MD Beberkan Kejanggalan yang Ada di Kemenag hingga Sebut Lukman Hakim Tak Bisa Independen
Sebelum kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin digeledah, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD sempat memberikan komentar atas Lukman Hakim.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Mohamad Yoenus
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
• Ditanya soal OTT terhadap Romahurmuziy, Mahfud MD: Tidak Mungkin Dijebak, Dia Atur Sendiri
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
TONTON JUGA:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)