Breaking News:

Agenda Presiden

Jokowi akan Resmikan MRT Tanggal 24 Maret, Segini Tarif MRT yang Diusulkan Pemprov DKI

Transportasi Moda Raya Terpadu ( MRT) Jakarta fase 1 rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat diujicoba melintasi rel di Kawasan Depo MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Transportasi Moda Raya Terpadu ( MRT) Jakarta fase 1 rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Jakarta Tuhiyat menyampaikan itu dalam rapat pembahasan subsidi dan tarif MRT Jakarta bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Senin (18/3/2019).

"Kalau tidak ada halangan, hari Minggu, tanggal 24 Maret besok, akan diresmikan oleh beliau ( Jokowi), bertempat tersentral di Stasiun Bundaran HI," ujar Tuhiyat dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Di Hadapan Para Pengemudi Truk, Jokowi Bercerita tentang Ayahnya yang Seorang Sopir Truk dan Bus

Sebelum meresmikan pengoperasian MRT Jakarta fase 1 secara komersial, Jokowi akan menjajal transportasi publik tersebut pada Selasa (19/3/2019) besok mengingat MRT Jakarta saat ini sedang diuji publik.

"Sekarang kita masih trial free untuk publik. Hari ini memasuki hari ketujuh trial. Insya Allah Bapak Presiden besok beserta kabinet pukul 10.00 mencoba kereta MRT," kata Tuhiyat.

Ia mengatakan, operasi komersial MRT Jakarta rencananya dihitung per 1 April 2019.

MRT Jakarta ditargetkan mengangkut 65.000 penumpang per hari pada tahun pertama beroperasi.

"Masa komersial sebetulnya ini asumsinya sudah kita ubah menjadi 9 bulan untuk tahun 2019 karena mulai 1 April," ucap dia.

Arahan Presiden Jokowi untuk Penangan Banjir Bandang di Sentani Papua

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1.

Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dari APBD DKI 2019.

Subsidi untuk MRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI hingga kini masih membahas tarif dan subsidi yang diusulkan Pemprov DKI. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Resmikan MRT Jakarta 24 Maret" 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Kereta Moda Raya Terpadu (MRT)Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved