Terkini Daerah
12 Pasangan Mesum di Kota Padang Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Mervit
Sejumlah pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri kembali terjaring oleh tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK4 Pemko Padang pada Minggu
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri kembali terjaring oleh tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK4 Pemko Padang pada Minggu (17/3/2019).
Saat operasi Yustisi yang digelar pada Minggu dini hari tersebut, 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki diamankan petugas dari kamar hotel Mervit.
Sedangkan, satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP di PUB Tee Box juga diamankan petugas.
• Ramai Disebut Sosok yang Sebarkan Kabar Kiamat, Katimun Beri Penjelasan Ajarannya
Salah satu hotel yang berada di jalan Veteran Kota Padang sempat didatangi oleh para petugas.
Selanjutnya, hotel yang berada di kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat menyusul juga didatangi oleh sejumlah petugas.
Setiap kamar yang diperiksa oleh para petugas ternyata dikamar-kamar hotel ditemukan pasangan yang bukan suami istri.
Selanjutnya, pasangan ilegal ini terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang untuk proses sesuai aturan.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan operasi ini digelar dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) serta kegiatan dalam Padang anti maksiat.
"Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP Padang melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus," kata Al Amin.
• Penyelundupan Benih Lobster Senilai Lebih dari Rp 19 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas
"Namun di lokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda, hanya di kafe Mr Brown petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol", terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Selain itu pemilik tempat hiburan ini di minta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang di Hotel
TONTON JUGA: