Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Mahfud MD Sebut Tak Mungkin Operasi dari Prabowo Subianto Maupun Jokowi

Mahfud MD meminta agar kasus Ketua PPP Rohahurmuziy tidak disangkut-sangkutkan dengan politik.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Kompas.com
ketua PPP, Romahurmuziy (Kiri) dan Mahfud MD (Kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta agar kasus Ketua Umum PPP Rohahurmuziy tidak disangkut-sangkutkan dengan politik.

Mahfud MD menegaskan, kasus yang melanda Rohahurmuziy atau Romi tidak mungkin berkaitan dengan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo maupun Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (16/4/2019), Mahfud MD menekankan bahwa hukum harus berjalan dengan baik dan tak tercampur dengan unsur politik apalagi dengan urusan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Kalau mau politik, siapa coba. Tidak mungkin ini operasinya Pak Prabowo. Begitu juga dengan Pak Jokowi. Jangan dikait-kaitkan dengan pilpres karena itu tidak bagus. Hukum harus tegak, baik ada pilpres maupun tidak ada pilpres," kata Mahfud MD saat mengikuti kegiatan di kampus Universitas Semarang, Sabtu (16/3/2019).

Ditangkap atas Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak

Mahfud MD meminta agar publik menunggu dengan sabar proses hukum dan jangan berspekulasi.

"Sudah, kita tunggu proses hukumnya. Harus berjalan dan jangan berspekulasi bahwa ini tindakan politik. Ini murni hukum," ucapnya.

Terkait KPK yang berhasil menjaring kasus korupsi, Mahfud MD lantas memuji kinerja lembaga negara tersebut.

Diketahui ternyata, Mahfud MD sempat memberikan peringatan pada Rommy terkait kasus KPK itu.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Twitter miliknya @mohmahfudmd, Jumat (15/3/2019).

Melalui cuitan di akun Twitternya, Mahfud MD menyebut bahwa ia sempat mengingatkan Rommy di Hotel Dharmawangsa terkait hal ini.

Kicauan Mahfud MD komentari penangkapan Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019)
Kicauan Mahfud MD komentari penangkapan Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019) (Capture Twitter @mohmahfudmd)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD K turut mengomentari kasus Rohamurmuziy.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD K turut mengomentari kasus Rohamurmuziy. ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Ditangkap KPK, Video Lawas Romahurmuziy Viral: Hari Ini Pejabat, Besok Bisa Langsung Jadi Penjahat

Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai, penangkapan Rommy yang menjadi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin justru akan membuat masyarakat semakin percaya dengan petahana.

Arya Sinulingga menganggap masyarakat jadi akan percaya kepada Jokowi lantaran tidak tebang pilih menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus hukum seperti korupsi.

“Mengenai elektabilitas justru kami lihat ini membuat publik makin percaya kepada Pak Jokowi. Bahwa Pak Jokowi itu tidak ada intervensi hukum,” kata Arya Sinulingga saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).

Mahfud MD Sempat Beri Peringatan pada Romahurmuziy sebelum Ditangkap KPK: Anda Jangan Main-main

Arya menegaskan, Jokowi akan selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum sekalipun orang-orang yang terjerat dengan kasus hukum adalah pihak-pihak yang dekat dengan Capres omor urut 01 tersebut.

Arya mengatakan sekali lagi, Jokowi tidak melindungi siapapun dan independen.

Bahkan, politisi itu menganggap tidak adanya intervensi hukum Jokowi dengan kasus Romi menguntungkan bagi kubu Capres nomor urut 01.

"Pak Jokowi itu tidak pernah mengintervensi hukum untuk korupsi maupun untuk hal-hal lain. Jadi tidak ada namanya yg dilindungi beliau. Jadi bagus untuk kita," jelasnya.

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga angkat bicara soal OTT Romahurmuziy oleh KPK
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga angkat bicara soal OTT Romahurmuziy oleh KPK (Kompas.com/Abba Gabrillin)

KPK Tangkap Romahurmuziy, Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pembagian Jabatan di Kemenag

Sementara itu, Romi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan oleh pimpinan KPK, Laode M Syarif dan Juru Bicara KPK Febry Diansyah, pada konferensi pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Agama, Jawa Timur berinisial HRS dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik berinisial MFQ.

Penetapan Romi sebagai tersangka setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan oleh KPK sejak penangkapan dirinya di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Romahurmuziy Ditangkap KPKMahfud MDOTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved