Breaking News:

Terkini Internasional

Fadli Zon Sebut Delegasi DPR RI Berhasil Masukkan Isu Muslim Uighur di Draft Resolusi PUIC di Maroko

Fadli Zon mengatakan, ada beberapa pertimbangan memasukkan isu Muslim Uighur dalam sidang tersebut.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Twitter/@fadlizon
Fadli Zon saat berbicara dalam Sidang Komite Umum Union Parlemen Negara-negara Anggota OKI ke-14 di Maroko, Rabu (13/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mengatakan bahwa para delegasi anggota dewan berhasil mendesak Komite Umum, untuk memasukkan isu Muslim Uighur dalam Sidang Parliamentary The OIC States States (PUIC) ke-14 di Rabat, Maroko.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan akun Twitter @fadlizon, Kamis (14/3/2019).

Menurut Fadli Zon, awalnya isu Muslim Uighur hanyalah prosedural saja, namun berkat lobi dan desakan kuat para delegasi DPR RI, Sidang Komite Umum PUIC setuju memasukkannya dalam draf resolusi akhir.

Fadli Zon mengatakan, ada beberapa pertimbangan memasukkan isu Muslim Uighur dalam sidang tersebut.

Di antaranya adalah penyiksaan yang dialami oleh umat muslim di Uighur, China.

Berikut pernyataan lengkap Fadli Zon mengenai sidang tersebut.

"1) Rabu, 13 Maret 2018, sy pimpinan delegasi @ DPR_RI dalam sidang Komite Umum Union Parlemen Negara-negara Anggota OKI ke 14 di Maroko.

2) Sy di dampingi delegasi @ DPR_RI diundang ; Ibu Nurhayati Assegaf (Demokrat) Rofi Munawar (PKS), Dwi Aroem (Golkar), Siti Masrifah (PKB), Saniatul Lativa (Golkar), Achmad Farial (PPP), dan Lalu Gede Samsul Mujahiddin (Hanura).

Bela Umat Muslim Uighur, GNPF Ulama Buka Kemungkinan Boikot Produk China

3) Dalam sidang Komite Umum Uni Parlemen Negara-negara Anggota OKI (OKIC), kami delegasi @ DPR_RI berhasil mendorong isu perjuangan HAM muslim Uighur, ke dalam resolusi PUIC ke 14 di Maroko.

4) Usulan Indonesia untuk isu muslim. Prosedural. Namun krn lobi n desakan yg kuat @ DPR_RI sidang Komite Umum setuju untuk memasukan isu muslim Uighur ke dlm konsep resolusi akhir.

5) jika kita berpartisipasi, meski isu Uighur telah mendapat sorotan internasional, ironisnya negara-negara muslim hingga kini belum mengeluarkan sikap kolektif. Baik di tingkat eksekutif melalui OKI, juga melalui forum Parlemen negara-negara Islam.

6) Inilah yg melatarbelakangi delegasi @ DPR_RI bersikukuh memasukan isu muslim Uigur di sidang ke 14 PUIC di Maroko. Ada tiga pertimbangan yg melatarbelakangi sikap delegasi Indonesia.

7) Pertama, PUIC sbg forum menyetujui negara-negara Islam, memiliki tanggung jawab moral yang lebih dalam menyikapi kewajiban diskriminatif yang sedang menjalani muslim Uighur.

8) Kedua, sikap menentang dan melindungi masyarakat muslim minoritas, sebagian besar yang hidup di negara non-anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam), selalu menjadi titik utama dalam setiap resolusi PUIC.

9) Itu sebabnya, resolusi PUIC tidak pernah absen dalam menyikapi tragedi muslim seperti di Rohingya, Crimea, dan isu masyarakat muslim di Yunani, misalnya.

10) meminta, jika PUIC diam terhadap masalah muslim Uighur, ini menjadi satu pertanyaan besar. Dan ini akan menjadi kemenangan bagi PUIC sbg

11) Pertimbangan tiga adalah aspek negatif. Meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang tidak setuju karena meminta persetujuan.

Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengatasi perlakukan diskriminatif, baik agama, sosial, maupun ekonomi.

12) Selain investigasi, Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Amnesty International dan Human Rights Watch melaporkan sekitar dua juta warga Uighur yang menjadi otoritas China di penampungan politik di Xinjiang.

13) Banyak para tahanan yg dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Ironisnya, penahanan tsb tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, sembuh, dan kematian.

14) Inilah yg mendasari sikap delegasi @ DPR_RI . Itu sebabnya, PUIC sbg organisasi kebebasan negara-Islam terbesar di dunia, semestinya aktif aktif. Minimal, tidak menutup mata saat Muslim dihuni Uighur di Xinjiang," tulis Fadli Zon.

Agum Gumelar Singgung Kasus Penculikan 1998 Prabowo, AHY Ungkit Sikap Agum saat Pilpres 2009

 

Sebelumnya, Fadli Zon juga sempat menyoroti dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di China.

Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitternya, @fadlizon, pada14 Desember 2018.

Fadli Zon mengecam dan mendesak Pemerintah Indonesia bersuara membela Muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok.

Ia menuturkan, Muslim Uighur diperlakukan diskriminatif, represif hingga ditahan oleh Pemerintah China.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus bersuara, tidak diam seperti sekarang.

Ia menjelaskan, dalam Universal Periodic Review di United Nation (UN) pada bulan November 2018, masyarakat berharap ada suara tegas dari Pemerintah Indonesia, namun sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan Pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menyebutkan, bahwa berbekal prinsip politik bebas aktif yang dianut Indonesia, jelas Indonesia tidak bisa didikte.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga punya modal melakukan upaya persuasif terhadap Tiongkok, mengingat kedekatan hubungan pemerintah sekarang.

"Dugaan pelanggaran HAM yg dialami lebih dari satu juta masyarakat muslim etnis Uighur di China harus mendapat perhatian serius. Saya mengecam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," tulis Fadli Zon.

Cuitan Twitter @fadlizon pada Jumat (14/12/2018)
Cuitan Twitter @fadlizon pada Jumat (14/12/2018) (Twitter/ @fadlizon)

Dugaan Pelanggaran HAM Muslim Uighur

Diberitakan The Guardian dari Kompas.com, 12 September 2018, Pemerintah China menjadi sorotan setelah adanya temuan dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.

Sebagai informasi, umat Muslim Uighur merupakan kelompok minoritas di Xinjiang.

Temuan itu dikemukakan oleh Human Rights Watch pada September 2018.

Dari wawancara 58 warga minoritas, dilaporkan bahwa pihak otoritas melakukan pengawasan dengan tekonologi tinggi kepada mereka.

Di antaranya memakai biometrik pengumpulan DNA untuk mengidentifikasi dan melacak warga Xinjiang.

Tak hanya itu, di Xinjiang, pemerintah disebut mengharuskan warga Uighur memakai QR Code di rumah mereka.

Hal itu dilakukan supaya aparat dapat mengetahui identitas siapa saja yang ada di dalam rumah.

Dalam pertemuan PBB di Jenewa, Swiss, pihak beijing membantah telah menangkap satu juta warga yang mayoritas berasal dari etnis Uighur.

Meski demikian, mereka mengaku telah mengirim warga Uighur ke pusat 'reedukasi'.

Sementara itu, pihak Amerika Serikat menyebut telah menerima laporan adanya ribuan warga yang ditahan di sebuah kamp rahasia sejak April 2017.

Jumlah tersebut dilaporkan terus bertambah.

Lagi, Viral Video Aksi Pria Banting dan Bongkar Motor, Puluhan Polisi Tonton dan Rekam Aksinya

Atas temuan-temuan yang ada, AS tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat China, termasuk Chen Quanguo, Ketua Partai Komunis Xinjiang.

Selain itu, AS juga mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membuat kamp detensi dan sistem pengawasan untuk memonitor Uighur.

Sebelumnya, Kompas.com mengutip Deutsche Welle Indonesian pada 2017 lalu, Otoritas China melarang kelompok Muslim Uighur untuk mengenakan jilbab dan memelihara janggut.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang melakukan ibadah dan mengenakan pakaian keagamaan di depan umum.

Larangan yang diterapkan otoritas Xinjiang itu memuat batas usia remaja yang bisa masuk masjid, yakni 18 tahun.

Kemudian pemuka agama wajib setor naskah pidatonya sebelum dibacakan di muka umum.

Tak hanya itu, pernikahan dan pemakaman secara Islam juga dipandang "sebagai gejala radikalisme agama". (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonMuslim UighurDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved