Kabar Tokoh
Dahnil Anzar Sebut Pemerintah Asal Klaim terkait Pembebasan Siti Aisyah, Ace Hasan Beri Tanggapan
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan tanggapi pernyataan Jubir BPN Prabowo-Sandi yang sebut pemerintah hanya asal klaim terkait pembebasan Siti Aisyah
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasioanal (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memberikan tanggapan atas pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak soal pemerintah yang hanya asal klaim terkait pembebasan Siti Aisyah.
Hal tersebut disampaikan Ace Hasan melalui akun Twitter @acehasan76, Kamis (14/3/2019).
Melalui kicauannya, Ace menilai, pernyataan Dahnil Anzar bahwa pembebasan Siti Aisyah hanya asal klaim itu sebagai bentuk bahwa pihak BPN panik karena Calon Presiden Petahana Jokowi benar bekerja untuk rakyat.
• Atas Pernyataan Pembebasan Siti Aisyah oleh Jokowi, Fahri Hamzah Minta Kemenlu Minta Maaf
Ace menyebutkan, Dahnil dan pihak BPN seolah menggiring opini publik bahwa pemerintah Indonesia tidak turut andil dalam pembebasan Siti Aisyah.
Ace menjelaskan, Jokowi memang tidak pernah menyatakan bahwa pembebasan Siti Aisyah adalah hasil lobi.
Ace lantas mempertanyakan terkait Dahnil yang seolah tak membaca berita.
Lebih lanjut, Ace memberikan penjelasan terkait andil pemerintah Indonesia dalam pembebasan Siti Aisyah.
Berikut kicauan lengkap Ace Hasan mengenai hal tersebut:
"Assalamu’alaikum para tweeps. Semoga hari Kamis ini kita diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani aktivitas kita.
Saya ingin menanggapi apa apa yang disampaikan sahabat saya Bang @Dahnilanzar soal pembebasan Siti Aisyah dari kasus tuduhan pembunuhan di Malaysia..
Pernyataan @Dahnilanzar yang mengatakan bahwa pembebasan Siti Aisyah, WNI yang bebas hukum mati di Malaysia, “asal klaim” yang menunjukkan dengan nyata bahwa mereka panik betapa Presiden Jokowi benar-benar telah bekerja untuk rakyat sebagaimana mandat konstitusi.
Dalam kasus bebasnya Siti Aisyah, berusaha menggiring opini publik bhw tdk ada andil pemerintah Indonesia dlm bebasnya Siti Aisyah.
Mrk menyebar link berita PM Mahathir yg menyatakan keputusan pembebasan itu adl keputusan murni hukum, & bukan dilobi oleh pemerintah Indonesia.
Ya, memang itu benar keputusan hukum, lagipula Presiden @jokowi tdk pernah jg menyatakan pembebasan Siti Aisyah hasil lobi.
Yg Presiden @jokowi dan jajaran menterinya katakan: proses pendampingan hukum & advokasi dg optimal. Itu upaya hukum yang sah dalam dunia internasional.
Apakah @Dahnilanzar tdk membaca berita? Atau memang sudah terlanjur takut duluan klu pemerintahan Jokowi diapresiasi rakyat krn menjalankan tugasnya sehingga buru-buru menuduh Presiden @Jokowi klaim bahkan mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
• Mahathir Mohamad Mengaku Tidak Mengetahui Ada Lobi Indonesia dalam Pembebasan Siti Aisyah
Perlu diketahui, sejak awal kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret Siti Aisyah, Pemerintah Indonesia telah bergerak, yaitu memastikan Siti mendapatkan proses persidangan (proses hukum) yg adil.
Menlu Retno Marsudi langsung menghubungi Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah Hj Aman.
Tim KBRI pun dikirim ke Malaysia untuk mendapatkan akses ke Siti Aisyah, Presiden Jokowi saat bertemu dengan Mahathir Mohammad pun sempat membahas kasus yang menimpa Siti, pun dengan Polri yang juga membuka komunikasi dengan kepolisian Malaysia yang menangani kasus tersebut.
Yang terpenting, Pemerintah Indonesia pun menunjuk pengacara dari Firma Gooi & Azura di Malaysia yang sudah terkenal menyelesaikan persoalan WNI yang menimpa Siti Aisyah. Komunikasi dengan Kejaksaan Agung Malaysia pun terus dilakukan.
Sesuai dengan logika akal sehat saja, tidak mungkin seorang WNI Siti Aisyah yang awam bahkan menjadi korban dalam kasus pembunuhan itu dapat menghadapi proses hukum yang begitu rumit di negara orang tanpa bantuan dan pendampingan hukum yang total dari pemerintah Indonesia.
Apalagi kasus Siti menyita perhatian dunia internasional krn dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, keluarga Pres Korut Kim Jong Un.
Malaysia dpt sorotan dr dunia internasional dan Siti yg bukan warga negara Malaysia dpt jd sasaran empuk utk dikambinghitamkan jika Indonesia tidak peduli.
Jika tanpa pendampingan hukum dan proses diplomasi yang total dari pemerintah Indonesia, apakah mungkin kejaksaan Agung Malaysia menarik berkas persidangan Siti Aisyah pdhl Agustus 2018 hakim menyatakan saksi dan bukti cukup shg persidangan terhadap Siti layak untuk dilanjutkan?
Alasan Jaksa penuntut Siti menarik berkasnya adalah karena tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi dalam kasus Siti Aisyah.
Saat ditanya kenapa Jaksa tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi untuk melanjutkan persidangan, jaksa tidak menjawab dan memberikan alasan.
Apakah ini murni kemurahan hati Malaysia? Tentu tdk mungkin dpt terjadi jk tanpa pendampingan hukum & diplomasi pemerintah Indonesia.
Tentu saja Malaysia hormati Indonesia sbg saudara serumpun & mitra strategis. Maka, tdk mungkin mrk akan menghukum WNI yg sebenarnya tdk bersalah
Terkait pernyataan PM Mahathir bhw pembebasan Siti adalah murni proses hukum, betul itu proses hukum di pengadilan.
Segala upaya diplomasi Indonesia, advokasi, pendampingan, penunjukan pengacara ahli di Malaysia oleh Pem Indonesia itu pun proses hukum yg sah & diakui di Malaysia.
Tidak ada yang salah dalam pernyataan PM Mahatir, pun pemerintah Indonesia.
Yang salah itu pernyataan Dahnil dan BPN Prabowo Sandi yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini," tulis Ace.
• Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Ungkap Perasaannya dan Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi
Respons Dahnil Anzar
Dahnil kemudian tampak memberikan respons atas pernyataan Ace Hasan tersebut.
Dalam unggahan Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar, Kamis (14/3/2019), Dahnil memberikan penjelasan bahwa klaim yang berlebihan dari pemerintah Indonesia dapat berdampak pada Siti Aisyah.
Karena klaim itu, menurut Dahnil, ada keributan diplomatik antara Vietnam dan Malaysia karena pelaku lain yang merupakan warga negara Vietnam masih ditahan.
Klaim pemerintah Indonesia, kata Dahnil, membuat Mahathir dituduh macam-macam seolah hukum di Malaysia bisa dilobi.
"Klaim yg berlebihan berdampak terhadap SA yg shrsnya bisa tenang krn dia memang tak bersalah scr hukum.
Kini, "keributan" diplomatik terjadi antara Vietnam dan Malaysia krn warga negara mrk jg ditahan terkait kasus ini, dan Tun Dr Mahatir dituduh macam2 seolah hukum mrk bs dilobi.
Siti Aisyah harusnya bisa tenang, karena dia memang tdk bersalah scr hukum.
Namun, klaim lobi pemerintah berdampak pada destruksi proses hukum, dan berbagau tuduhan kpd pemerintah Malaysia termasuk dari Pemerintah Vietnam yg warganya mengalami hal sama dg SA. Niretika diplomasi," tulis Dahnil.
Dahnil dalam kicauan lainnya lantas menegaskan bahwa masalah pembebasan Siti Aisyah ini bukan sekedar masalah politik elektoral.
Namun, menurut Dahnil, ini adalah masalah etika diplomasi dan dampak sosial terhadap Siti Aisyah.
"Kang Ace ini bukan sekedar masalah politik2an elektoral, ini masalah etika diplomasi, dan dampak sosial terhdp Siti Aisyah. Klaim lebay itu merusak semua. Mulai diplomasi, hukum dan sosial," ungkapnya.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Dahnil Anzar menyampaikan permintaan maafnya kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad karena pemerintah Indonesia mengklaim pembebasan Siti Aisyah sebagai hasil lobi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Permintaan maaf itu disampaikan Dahnil Anzar melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Rabu (13/3/2019).
Permintaan maaf ini menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Mahathir tak merasa telah dilobi oleh pemerintah Indonesia.
"Tun Dr @chedetofficial maaf kan pemerintah kami yg klaim melakukan lobi terhdp pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah. Kami menghormati keputusan pengadilan yg menyatakan tdk ada bukti SA terlibat pembunuhan," tulis Dahnil.
Di sisi lain, Mahathir mengatakan pembebasan Siti Aisyah telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Selasa (12/3/2019).
Pembebasan yang dianggap karena lobi dari pemerintah itu dibantaholeh Mahathir.
"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir, dilansir oleh Kompas.com.
PM Malaysia ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali ada negosiasi antara Indonesia dan Malaysia.
Diketahui, Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas setelah didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang warga Korea Utara Kim Jong Nam.
Siti telah ditahan selama 2 tahun 23 hari di Malaysia dengan dakwaan atas pembunuhan itu.
Diberitakan Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019) ada tiga alasan pembebasan Siti Aisyah.
Tiga fakta tersebut yaitu Siti Aisyah yakin bahwa ia hanya melakukan reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh.
Kedua, Siti Aisyah yakin bahwa dirinya dimanfaatkan pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung membunuh Kim Jong Nam.
Siti Aisyah juga tidak mendapat keuntungan apa pun atas tindakan pembunuhan yang ia lakukan.
• Siti Aisyah Dibebaskan, TKN: Ini Bukan Pencitraan
Diberitakan Kompas.com, Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019).
Setelah dinyatakan bebas, Siti langsung dibawa pulang ke Indonesia.
Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu.
Saat itu, Kim Jong Nam tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM 400, atau sekitar Rp 1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.
(TribunWow.com/Ananda Putri O/Tiffany Marantika)