Terkini Daerah
Orang Utan di Aceh Ditembak 74 Peluru hingga Kritis, Kementerian Kehutanan Beri Kecaman Keras
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengecam keras penembakan terhadap orang utan yang terjadi di Aceh.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Induk orang utan sumatera berusia sekitar 30 tahun tersebut selanjutnya diberi nama HOPE yang berarti “HARAPAN”, dengan harapan, Hope bisa pulih dan bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik.
KLHK mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menganiaya satwa liar yang dilindungi.
BKSDA Aceh telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, untuk mengusut tuntas kasus kematian bayi orang utan sumatera dan penganiayaan induknya, di Subulussalam ini.
KLHK mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan masyarakat yang membantu dalam evakuasi orang utan HOPE," tulis akun kementerian LHK.
• Manohara Ikut Antar Bayi orang utan Kembali ke Habitatnya
• Video Viral orang utan Coba Melawan Alat Berat di Hutan Kalimantan
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolda Aceh untuk melakukan penertiban peredaran senapan angin ilegal.
Pasalnya, Sapti menjelaskan penggunaan senapan angin hanya bisa digunakan untuk olahraga dan harus memiliki ijin sesuai dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012.
“BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk penertiban senapan angin ilegal yang selama ini banyak beredar di kalangan masyarakat,” tegasnya.
(TribunWow.com/Atri)