Terkini Daerah
Demi Uang Rp 1 Juta, SR Terima Perintah Ayah Korban untuk Racuni dan Bunuh Anak Berkebutuhan Khusus
M Amin anak berkebutuhan khusus tewas diracun dan dibuang ke pembuangan sampah oleh SR. Ternyata hal itu dilakukan demi bayaran Rp 1 juta
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - SR (42) warga Pematang Siantar Sumatera Utara, diamankan oleh kepolisian setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Serambinews, SR tega menghabisi nyawa M Amin (26), lantaran tergiur bayaran sebesar Rp 1 juta.
Diketahui, jasad M Amin ditemukan tergeletak di dekat pembuangan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (9/3/2019) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, SR diperintah untuk membunuh M Amin, oleh ayah angkat korban, yakni ZL (54).
Kasat Reskrim Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang menjelaskan ayah korban meminta SR untuk membunuh sang anak lantaran kesal, korban kerap mengamuk.
Mendapatkan perintah dari ZL, SR kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor, Selasa (6/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.
• Seorang Sopir Tewas Tergencet Setir Mobil dalam Tabrakan Beruntun di Banyuasin

Lantaran sudah merencanakan pembunuhan tersebut, SR membeli racun tikus yang kemudian ia campurkan dengan minuman, lalu diberikan pada korban.
Setelah meminum minuman bercaun tersebut, korban masih diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Namun, sesampainya di tempat pembuangan sampah di Gampong Lhok Merbo korban muntah-muntah dan kemudian didorong oleh pelaku.
SR lantas meninggalkan korban dan kembali menemui ZL di Bireuen untuk mengembalikan motor.
Dari ZL, SR lantas menerima bayaran sebesar Rp 1.050.000,00.
Dengan uang itu, SR pergi ke Sumatera Utara untuk pulang ke rumahnya.
Aksi pembunuhan Amin kemudian terbongkar oleh kepolisian, dan keduanya sudah berhasil diamankan.
“Jadi pada Senin malam kemarin kita berhasil menangkap SR. Sehingga kini SR dan ayah angkat korban yakni ZL sudah kita ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” demikian AKP Indra, Rabu (13/3/2019).
• Rossa Dirawat di RS Singapura, Afgan Syahreza Beri Perhatian pada Bubunya

Kronologi Penemuan Jasad Korban
Dikutip dari Serambinews, korban pertama kali ditemukan oleh warga Lhok Merbo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dalam tumpukan sampah di pinggir jalan Desa Lagang pada Sabtu (9/3/2019) siang.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung.
Pemulung tersebut sedang mengumpulkan botol bekas di lokasi pembuangan sampah di Gampong Lhok Merbo.
Setelah melihat mayat sesosok laki-laki dalam kondisi telungkup, pemulung itu pun melaporkan ke warga sekitar.
Tak lama kemudian warga berduyun-duyun datang ke lokasi.
Akan tetapi identitas jenazah waktu itu belum diketahui.
Tak lama kemudian, tim Inafis Polres Lhokseumawe bersama Polsek Sawang tiba di lokasi untuk memasang garis polisi guna memulai proses penyelidikan.
Lalu mayat tersebut dibawa petugas untuk divisum.
• ART Berusia 17 Tahun Buang Bayi di Tempat Sampah di Ciputat, Ini Motif Pelaku Tega Bunuh Anaknya

Polisi Temukan Gelagat Aneh Ayah Korban
Polisi yang terdiri dari tim gabungan Polda Aceh, Polres Lhokseumawe dan Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, pun melakukan penyelidikan, dikutip dari Kompas.com.
Penyelidikan awalnya dilakukan kepada keluarga korban, yakni ZL yang merupakan ayah angkat korban.
Saat bertanya sejumlah hal, polisi menemukan keanehan dan memutuskan menginterogasi ZL.
ZL pun akhirnya mengakui perbuatan kejinya.
Ia mengaku telah menyuruh orang lain untuk membunuh anak angkatnya tersebut.
“Setelah dimintai keterangan, polisi menemukan keanehan dan lalu menginterogasi ZL. Terungkaplah bahwa ZL menyuruh orang lain atau temannya membunuh anak angkatnya yang diadopsi sejak kecil itu,” sebut Kasubdit III Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto.
Berdasar pengakuan ZL, ia menyuruh rekannya berinisial SR (35) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Polisi pun memburu pelaku dan meminta bantuan Polda Aceh untuk menangkap pelaku SR di Medan, Sumatera Utara.
Setelah itu, SR dan ZL pun dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lanjutan.
“Nanti penyidikan dan pendalaman dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Polda Aceh prinsipnya hanya membantu saja,” ujar Kompol Suwalto.
Cek video lainnya di sini:
(TribunWow.com)