Kabar Tokoh
Atas Pernyataan Pembebasan Siti Aisyah oleh Jokowi, Fahri Hamzah Minta Kemenlu Minta Maaf
ahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Presiden Jokowi yang telah membebaskan Siti Aisyah dari penjara di Malaysia.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi yang telah membebaskan tenaga kerja indonesia (TKI) Siti Aisyah dari penjara di Malaysia.
Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah melalui Twitter miliknya, @FahriHamzah, Rabu (13/3/2019).
Mulanya, seorang netizen dengan akun @Cobeh09 mengunggah video Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad atas pembebasan Siti Aisah.
Pada video itu, Jokowi mengatakan bahwa pembebasan itu melalui proses panjang dan kerjasama dari berbagai pihak.
"Proses panjang, pendekatan dari kedutaan dari kementerian luar negeri, kementrian hukum dan HAM tentu saja kepedulian kita pada warga negara Indonesia di luar negeri," ujar Jokowi dalam video.
• Mahathir Mohamad Mengaku Tidak Mengetahui Ada Lobi Indonesia dalam Pembebasan Siti Aisyah
Video itu lalu disandingkan dengan pernyataan Mahathir yang memberikan jawaban singkat atas pernyataan Siti Aisah.
"Saya tak dapat maklumat," ujar Mahathir singkat.
Fahri lalu memberikan tanggapan seharusnya Kementerian Luar Negeri meminta maaf atas pernyataan Jokowi.
"KEMENLU harus minta maaf, ini bisa merusak hubungan diplomatik," tulis Fahri Hamzah.
Sementara dilansir oleh Kompas.com, Mahathir mengatakan pembebasan Siti Aisyah telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Selasa (12/3/2019).
Pembebasan yang dianggap karena lobi dari pemerintah itu dibantaholeh Mahathir.
"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.
PM Malaysia ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali ada negosiasi antara Indonesia dan Malaysia.
• Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Ungkap Perasaannya dan Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi
Diketahui, Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas setelah didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang warga Korea Utara Kim Jong Nam.
Siti telah ditahan selama 2 tahun 23 hari di Malaysia dengan dakwaan atas pembunuhan itu.
Diberitakan Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019) ada tiga alasan pembebasan Siti Aisyah.
Tiga fakta tersebut yaitu Siti Aisyah yakin bahwa ia hanya melakukan reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh.
Kedua, Siti Aisyah yakin bahwa dirinya dimanfaatkan pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung membunuh Kim Jong Nam.
Siti Aisyah juga tidak mendapat keuntungan apa pun atas tindakan pembunuhan yang ia lakukan.
• Keanehan Kasus Siti Aisah hingga Retaknya Hubungan Diplomatik Korea Utara dan Malaysia
Diberitakan Kompas.com, Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019).
Setelah dinyatakan bebas, Siti langsung dibawa pulang ke Indonesia.
Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu.
Saat itu, Kim Jong Nam tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM 400, atau sekitar Rp 1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)