Terkini Daerah
Istri Tangkap Basah Suami Intip Putrinya, Terungkap sang Ayah Kerap Cabuli dan Ancam Bunuh si Anak
Perbuatan keji seorang ayah di Lampung Utara, ES (34) kepada anak tirinya, AA (16) dibongkar oleh istrinya sendiri yang memergoki pelaku.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perbuatan keji seorang ayah di Lampung Utara, ES (34) kepada anak tirinya, AA (16) dibongkar oleh istrinya sendiri yang memergoki pelaku saat mengintip anaknya diam-diam.
Ternyata dari hal itu, terungkap pelaku sering mencabuli korban hingga mengancam akan membunuh jika perbuatannya dilaporkan.
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Lampung TV, Rabu (6/3/2019), hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian.
"Bisa terungkap kejadian ini dari mama korban, yang mana dia pernah melihat suami tirinya ini sering mengintip korban pada saat tidur," ujar Donny.
Dari kecurigaan itu, ibu korban menanyai korban dan korban mengaku hal apa yang menimpanya.
"Kemudian pelan-pelan mamanya atau istri dari tersangka ini menanyai korban, kemudian dari situlah korban berani bercerita," ujar Donny.
• Suami Bunuh Istri di Samping Anaknya yang Sedang Tertidur Lelap, Terungkap Ini Motifnya
Serupa dengan pengakuan polisi, pelaku menuturkan dirinya juga tertangkap basah saat mengintip anak tirinya yang berganti baju sekolah.
"Waktu itu dia salin baju sekolah, saya intip di kamar, ibunya tau pak, ibunya marah-marah," ujar pelaku.
Pelaku mengakui perbuatan kejinya dan mengaku khilaf.
"Pastinya khilaf pak," kata pelaku sambil menunduk.
Pelaku juga mengaku tertarik pada korban lantaran kerap mengintip putrinya saat mandi.
Hal itulah yang membuat dirinya kemudian tega mencabuli anak tirinya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tindakan asusila yang dilakukan oleh ES terjadi pertama kali di tahun 2014, dikutip dari TribunLampung.
"Pertama kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berkisar pada 2014 lalu,” kata AKBP Budiman Kamis (7/3/2019).
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di tahun 2014 tersebut terjadi di sebuah penginapan di kebun sawit, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.