Cerita Selebriti
Persoalkan Vlog yang Jadi Barang Bukti, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Tidak Layak
Kuasa Hukum Ahmad Dhani menyoalkan video vlog kliennya yang menjadi barang bukti.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pada sidang yang digelar Selasa, (5/3/2019) kemarin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani menyoalkan video vlog yang menjadi barang bukti.
Aldwin Rahadian mengaku video tersebut tak layak menjadi barang bukti.
Kepada majelis hakim, Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani memohon izin untuk memeriksa bukti video vlog 'Idiot'.
“Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh Labfor polisi," kata Aldwin.
• Kuasa Hukum Ungkap Ahmad Dhani Sempat Menangis di Penjara: Bukan Lemah, tapi Terharu
Terkait hal itu, Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan mengaku pertanyaan tersebut seharusnya dilayangkan kepada pihak penyidik.
“Karena penyidik lah yang melakukan penyitaan pada saat penyidikan,” jawab Teguh, Rabu, (6/3/2019).
• 4 Fakta Persidangan Ahmad Dhani, Buat Pengunjung Tertawa dengan Pose 2 Jari hingga Surat untuk El
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kompetensi dalam hal ini.
“Jadi jaksa hanya menerima dari penyidik,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Ada Kode Khusus Ini, Pengacara Ahmad Dhani Persoalkan Video di Kasus Kliennya: Tidak Layak