Cerita Selebriti
Seungri Diduga Sediakan Layanan Prostitusi, Obrolan Chatroom KakaoTalknya Jadi Bukti
Seungri BIGBANG tengah terjerat kasus hukum terkait bisnis klub malamnya yang diduga menyediakan jasa prostitusi dan narkoba.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seungri BIGBANG tengah terjerat kasus hukum terkait bisnis klub malamnya yang diduga menyediakan jasa prostitusi dan narkoba.
Di tengah penyelidikan ini Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Korea Selatan telah memperoleh bukti berupa obrolan di grup KakaoTalk dan Seungri ada di dalamnya.
Seperti dikutip TribunWow dari laman Koreaboo, Selasa (5/3/2019) bukti ini memperkuat dugaan bahwa bisnis yang dikelola Seungri menawarkan wanita penghibur.
Media SBS FunE yang pertama kali melaporkan tentang bukti percakapan ini, mengungkapkan bahwa ada banyak anggota selebriti lain yang ikut bergabung di ruang obrolan ini.
• Sedang Terjerat Kasus Hukum, Konser Seungri BIGBANG di Jakarta Dibatalkan
Selebriti lain belum disebutkan namanya, namun ada satu orang terkenal yang ada dalam chatroom Seungri tersebut yakni CEO Yuri Holding, Mr. Yoo.
Rupanya, chatroom atau grup obrolan ini menampung puluhan ribu pesan.
SBS FunE mengklaim bahwa chatroom ini sudah ada sejak Desember 2015, di mana Seungri diduga berusaha menawarkan perempuan untuk hiburan seksual.
Ia juga mengungkap obrolan yang menyangkut soal klub Burning Sun di sekitar Gangnam, di mana banyak selebriti di sana serta dugaan menyuap kepolisian Korea dan banyak lagi.
Namun saksi asli yang melaporkan chatroom itu menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk melaporkan obrolan kepada Komisi Hak Sipil, dan bukan kepada polisi.
Karena obrolan berisi kemungkinan bukti polisi korup yang bekerja sama dengan para pelaku.
Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Korea Selatan akan meninjau obrolan tersebut dan menyerahkannya kepada polisi atau jaksa penuntut umum.
Itu semua tergantung pada apa yang mereka temukan sebagai bukti potensial.
Jika mereka menemukan bukti bahwa polisi terlibat dalam obrolan tersebut, kemungkinan besar mereka akan menyerahkannya kepada jaksa.
"Ada obrolan di dalam ruang obrolan (chatroom) KakaoTalk ini membuat saya curiga tentang kemungkinan relasi dengan polisi, jadi saya melaporkannya ke Komisi Hak Sipil dan bukan ke polisi." tutur saksi yang juga berada dalam Chatroom KakaoTalk itu.
Komisi Hak Sipil sedang memeriksa semua data dalam percakapan itu untuk bukti dan akan segera melanjutkannya ke pihak yang berwenang.