Terkini Daerah
Orang Tua Heran Uang Jajan Anaknya Bertambah, Ternyata si Anak Jadi Korban Pancabulan Penjaga Kebun
Sepuluh orang anak yang masih di bawah umur di Pontianak diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjaga kebun di Mempawah Timur.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sepuluh orang anak yang masih di bawah umur di Pontianak diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjaga kebun di Mempawah Timur, Kalimantan Barat.
Kasus pencabulan tersebut terungkap lantaran satu di antara orang tua korban merasa janggal terkait uang jajan anaknya.
Ia merasa anaknya mendapat uang jajan lebih banyak dari yang ia berikan.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Unit Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno.
• Oknum PNS Cabuli Anak Tiri hingga 2,5 Tahun, Bohongi Korban dengan Lakukan Pengobatan Rukyah
Sutrisno dan pihak kepolisian telah menangkap SY (43), warga Kecamatan Mempawah Timur, Mempawah, Kalimantan Barat, yang merupakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
"SY ditangkap atas laporan dari warga yang merupakan orang tua korban, yang curiga lantaran uang jajan anaknya lebih dari yang diberikannya," kata Sutrisno saat dikonfirmasi pada Minggu (3/3/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak.
SY diamankan di kediamannya pada Kamis (28/2/2019).
• Janji Belikan Pulsa, Pria Beristri di Lampung Perdaya Gadis ABG dan Mencabulinya Berulang Kali

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, SY telah melakukan pencabulan kepada 10 orang bocah di bawah umur.
Akan tetapi, pihak kepolisian menduga bahwa korban pencabulan yang dilakukan SY berjumlah lebih dari 10 orang.
"Satu di antaranya perempuan sembilan lainnya laki-laki, dan semuanya dipastikan di bawah umur. Namun pengembangan terus dilakukan, karena diduga korban lebih dari 10 orang," ungkapnya.
SY melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi korban dengan tambahan uang jajan.
"Di mana korban saat ditanya mengakui bahwa dirinya mendapatkan uang Rp 20 sampai Rp 30 ribu dari SY dengan cara melayani aksi bejatnya,” ujar Sutrisno.
• 10 Pelajar SMP Tertangkap Miliki Grup WhatsApp Cabul, Anggota Diwajibkan Bagikan Konten di Grup
Orang tua korban yang tak disebutkan identitasnya itu melaporkan aksi bejat SY ke pihak kepolisian pada Kamis (28/2/2019).
Tak lama setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku di hari yang sama.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.40 WIB di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," jelasnya.