Pemilu 2019
KTP-el WNA Terdaftar dalam DPT, setelah Ditelusuri NIKnya Ternyata Milik Tukang Bakso di Cianjur
Mengecek Daftar Pemilih Tetap menjadi penting setelah munculnya kasus KTP-el milik warga asing yang terdaftar di KPU Jawa Barat. Cek data Anda di KPU.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Sebagai direktur sebuah perusahaan swasta, Guohui Chen memilik KTP-el sejak 2018 dan akan berlaku hingga 2023.
• Cara Mudah Rekam Aktivitas Video Call di WhatsApp, Simak Langkahnya Berikut Ini
KTP-el milik warga asing memang berbeda dengan KTP-el milik warga Indonesia.
Warga asing mendapat KTP-el sesuai undang-undang dengan ketentuan masa berlaku berdasarkan izin tinggal yang ditetapkan oleh direktorat jendral imigrasi.
Sedangkan KTP-el milik warga negara Indonesia akan aktif seumur hidup.
(TribunWow.com/Ami)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI