Breaking News:

Pemilu 2019

KTP-el WNA Terdaftar dalam DPT, setelah Ditelusuri NIKnya Ternyata Milik Tukang Bakso di Cianjur

Mengecek Daftar Pemilih Tetap menjadi penting setelah munculnya kasus KTP-el milik warga asing yang terdaftar di KPU Jawa Barat. Cek data Anda di KPU.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi, Rabu (27/2/2019). 

Sebagai direktur sebuah perusahaan swasta,  Guohui Chen memilik KTP-el sejak 2018 dan akan berlaku hingga 2023.

Cara Mudah Rekam Aktivitas Video Call di WhatsApp, Simak Langkahnya Berikut Ini

KTP-el milik warga asing memang berbeda dengan KTP-el milik warga Indonesia.

Warga asing mendapat KTP-el sesuai undang-undang dengan ketentuan masa berlaku berdasarkan izin tinggal yang ditetapkan oleh direktorat jendral imigrasi.

Sedangkan KTP-el milik warga negara Indonesia akan aktif seumur hidup.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
KTP ElektronikKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved