Andi Arief Terjerat Narkoba
Jimly Asshiddiqie Anggap Andi Arief sebagai Korban dan Sarankan agar Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Jimly Asshiddiqie juga meminta agar kasus penangkapan Andi Arief tidak usah dibesar-besarkan.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kini tengah menjadi perbincangan lantaran ditangkap karena kasus narkoba, Minggu (3/3/2019).
Sejumlah tokoh memberikan tanggapan atas kasus tersebut, satu di antaranya, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICIMI) Jimly Asshiddiqie.
Jimly menilai bahwa Andi Arief adalah korban dalam kasus tersebut, sehingga perlu direhabilitasi, bukan dipenjara.
• Fahri Hamzah: Selesaikan Ini Narkoba, Agak Enek Saya dengan Isu Moral Seperti Ini
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, selain itu, Jimly juga meminta agar kasus penangkapan Andi Arief tidak dibesar-besarkan, Selasa (5/3/2019).
"Jadi (kasus) dia kan tidak perlu dibesar-besarkan, dalam artian yang musuh rakyat itu adalah pengedar, bandar (bukan pemakai)," jelas Jimly, di Balai Sarwono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Di hadapan Jimly, Andi Arief adalah korban yang patut dikasihani.
• Demokrat akan Berikan Keputusan Terhadap Andi Arief, Sandiaga Uno Doakan yang Terbaik
"Tapi kalau (dalam kasus) ini dia kan korban, orang yang harusnya dikasihani, jadi dia harus direhabilitasi bukan dimasukan pidana," ujar Jimly.
Terkait status pengguna narkoba, Pegiat Anti-narkoba Parasian Simanungkalit menyebut bahwa pengguna narkoba adalah korban.
Dikutip dari laman uns.ac.id, Parasian Simanungkalit mengatakan para korban itu sulit melepaskan diri dari ketergantungan, 19 Desember 2019.
Senada dengan pernyataan Jimly, sebuah artikel mengenai penggunaan narkoba juga menyatakan nahwa pengguna narkoba bukanlah pelaku kejahatan namun korban.
• Andi Arief Ditangkap karena Narkoba, Demokrat Yakin Tak akan Berpengaruh ke Elektabilitas
“Padahal, pengguna narkoba sebenarnya merupakan korban dari rantai dari sindikat atau matarantai peredaran Narkoba yang sulit melepaskan diri dari ketergantungan,” ungkap Parasian Simanungkalit.
Parasian Simanungkalit juga menyampaikan bahwa pengguna narkoba adalah orang yang sedang sakit, sehingga perlu adanya pengubahan model pidana pada pengguna narkoba.
• Tanggapi Kasus Narkoba Andi Arief, Dahnil Anzar: Pusaran Pemakai Narkoba Siapa Pun Harus Kita Lawan
“Sangatlah berdosa apabila memasukkan korban pengguna Narkoba yang menderita sakit baik fisik maupun psikis ke dalam tahanan atau penjara," ujar Parasian Simanungkalit.
"Karena hal itu akan menjadikan orang sakit yang seharusnya diobati semakin menderita. Sedangkan pada dasarnya mereka tidak melakukan tindak pidana terhadap orang lain,” sambungnya.
(TribunWow.com/Ami)