Andi Arief Terjerat Narkoba
Disinggung soal Penangkapan Narkoba Kasus Andi Arief, Begini Jawaban Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan soal kasus penangkapan narkoba kader Demokrat, Andi Arief.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan soal kasus penangkapan narkoba kader Demokrat, Andi Arief.
Hal ini diungkapkan Rocky Gerung melalui Twitter miliknya, @RockyGerung, Selasa (5/3/2019).
Mulanya, penggiat media sosial Permadi Arya mengatakan dirinya ingin bertanya pada Rocky Gerung.
Pertanyaan tersebut berupa panggilan sindiran yang sering diucapkan Rocky Gerung pada beberapa kesempatan.
Permadi yang juga sering dipanggil Abu Janda itu bertanya apakah panggilan itu ditujukan untuk Andi Arief yang tertangkap kasus narkoba.
• Kasus Andi Arief, TKN: Bagaimana Kubu Prabowo Mau Berantas Narkoba, kalau Tim Andalan Digerebek
"Pagi ini saya ingin menyapa dan bertanya pada bung @rockygerung
saat anda mengatakan "Bong", yang anda maksud itu Bong buat Nyabu @AndiArief__ ?," tulis Permadi Arya.
Rocky Gerung menjawab bahwa panggilan yang dimaksudkan tersebut adalah untuk Permadi Arya sendiri.
"Buat yang bertanya," jawab Rocky Gerung singkat.

Kicauan Rocky Gerung tanggapi sindiran Permadi Arya untuk Andi Arief, Selasa (5/3/2019). (Capture Twitter)
Diketahui melalui Twitter Rocky Gerung, istilah 'Bong' ia populerkan pertama kali pada tahun 2017 silam.
Istilah tersebut masih sering dipakai Rocky hingga kini saat menulis Twitter maupun berbicara saat diskusi.
• Terlihat Sosok Wanita di Foto Penangkapan Andi Arief, Perempuan Ini Disebut Artis Indonesia
Sementara terkait kasus Andi Arief, kader Demokrat ini ditangkap di sebuah kamar hotel, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019).
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengatakan Andi Arief positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani test urine.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Saat ditangkap, Andi seorang diri dan tidak ada perempuan yang bersamanya seperti yang banyak diperbincangkan.
Saat ini Andi Arief berstatus sebagai terperiksa.
Pihak kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)