Terkini Daerah
Tiga Remaja Digerebek saat Lakukan Tindakan Mesum di Bekas Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Satu Lolos
Tiga orang remaja tertangkap tengah melakukan kegiatan tak senonoh di lokasi bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga orang remaja tertangkap tengah melakukan kegiatan tak senonoh di lokasi bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, yang berlokasi di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok, Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Aceh Timur.
Ketiga remaja itu adalah ML (18), seorang laki-laki yang tinggal di Birem Bayeun, Aceh Timur, dan pasangannya, MS (17), warga Langsa Kota.
Kemudian ada LS (17), dan pasangan lelakinya yang berhasil lolos pada saat penggerebekan.
Ketiganya ditangkap oleh petugas Dinas Syariat Islam Langsa, dibantu oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH) yang saat itu tengah melakukan patroli keamanan.
• 3 Video Mesum Murid sampai ke Guru BK, Orangtua Tak Terima Anaknya Diminta Pindah Sekolah
Ketiga remaja itu ditangkap oleh pihak berwajib pada Minggu (3/3/2019) dini hari, seperti dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif mengkonfirmasi kabar tersebut.
Berdasarkan keterangannya, gedung kosong milik Dinas Pendidikan Aceh Timur itu memang kerap dijadikan sarang maksiat.
Hal semacam itulah yang kemudian menjadi masalah besar dalam hal penegakan syariat islam di Langsa.
• Fakta-fakta Pasangan Mesum di Atap Masjid, Berstatus Pelajar hingga Kenalan Lewat Facebook
Ibrahim menerangkan bahwa gedung milik Dinas Pendidikan Aceh Timur itu memang ditinggalkan dalam keadaan terbengkalai serta tak memiliki lampu penerang.
Kemudian, dirinya menerangkan bahwa penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
"Senin malam sekira pukul 01.30 WIB, saat petugas menyisir gedung kosong ini, ditemukan sejumlah anak remaja berpasang-pasangan berbuat mesum (khalwat) baik di luar maupun di dalam gedung," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menuturkan bahwa seharusnya pihaknya menangkap empat orang pelaku, namun satu pelaku berjenis kelamin lelaki berhasil lolos dari kejaran petugas.
"Seharusnya dapat kita amankan empat orang atau dua pasang. Tapi satu yang laki-laki berhasil lolos, akhirnya tiga orang saja yang dapat digelandang petugas WH," jelasnya.
• Fakta Kasus 2 Pelajar Mesum di Atap Masjid, Awal Kecurigaan Warga sampai Lolos dari Hukuman Cambuk
Terkait kasus tindakan tak senonoh yang dilakukan dua pasang remaja ini, pihaknya kemudian memanggil keluarga para pelaku serta petua gampong untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pihak Dinas Syariat Islam Kota Langsa juga telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Langsa, untuk alih fungsi bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur tersebut.