Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Klarifikasi Kasus Pengkritik SBY, Rachland Nashidik: Bapak Anggap Kritik dan Fitnah Sama?

Rachland Nashidik kembali menanyakan soal kasus era SBY yang dicontohkan oleh Mahfud MD sebagai kasus pengkritik pemerintah pada eranya.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Kolase Twitter @Andiarief__/ Instagram @mahfudmd
Rachland Nashidik dan Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitutusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas protes yang dilayangakan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Demokrat, Rachland Nashidik.

Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).

Mulanya, Mahfud MD menuliskan bahwa dirinya melaporkan netizen dengan akun netizen @KakekKampret karena menuding dirinya menerima mobil dari calon bupati kader PDIP.

Lalu kicauannya dibalas oleh netizen Nazaro yang membandingkan pada era SBY bahwa kasus Mahfud hanya remeh tak seperti kasus yang dialami oleh SBY.

Mahfud lantas menuliskan beberapa kasus era SBY yang pernah memenjarakan orang yang mengkritisi dirinya.

Kasus Pelaporannya atas Satu Akun Netizen Dibandingkan dengan SBY, Mahfud MD: Masih Bayi Ya?

"Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya?.

Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah.

Keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," tulis Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa saat itu SBY mengadukan sendiri kasusnya dan tidak membawa nama presiden.

Saat itu, Rachland mengatakan SBY bertindak sebagai warga negara yang merasa keluarganya difitnah.

"Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi.

Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah.

Beliau tidak menggunakan kuasanya sebagai Presiden memerintahkan polisi untuk memidanakan kritik politik," jawab Rachland Nashidik.

Laporkan Akun yang Sebut Dirinya Terima Toyota Camry, Mahfud MD: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu

Kicauan Rachland Nashidik membalas cuitan Mahfud MD
Kicauan Rachland Nashidik membalas cuitan Mahfud MD (Capture Twitter)

Menanggapi hal itu, Mahfud MD memberikan jawaban bahwa yang dimaksudkan oleh netizen Nazaro adalah soal SBY yang dianggap negarawan karena tak pernah membawa kasus pengkritiknya ke pengadilan.

"Yg disoal bkn itu sih. Yg disoal Nazaro dia bilang Pak SBY sbg negarawan tak pernah membawa pengritiknya ke pengadilan.

Maka sy tunjuk 2 buktinya. Kalau soal pengaduannya pribadi, ya, sy juga mengadukan sbg pribadi krn ini delik aduan dan yg boleh mengadu adl yg dihina langsung," jawab Mahfud MD.

Tak berhenti sampai di situ, Rachland lalu memberikan jawaban bahwa berdasarkan kicauan Mahfud yang ia baca menunjukkan bahwa Mahfud memberikan contoh yang salah.

Contoh tersebut diangkat Mahfud sebagai sebuah kritikan.

Namun, menurut Rachland contoh itu merupakan sebuah fitnah yang ditujukan ke SBY.

Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY

"Saya baca twitnya. Menurut saya cukup jelas. Pak SBY tidak pernah membawa kritik padanya ke Pengadilan.

Tapi Bapak membantah dengan mengambil contoh dua kasus fitnah yang diadukan Pak SBY. Bapak anggap kritik dan fitnah sama saja?," jawab Rachland Nashidik.

Rachland Nashidik membalasa kicauan Mahfud MD, Senin (4/3/2019).
Rachland Nashidik membalasa kicauan Mahfud MD, Senin (4/3/2019). (Capture Twitter)

Sementara sebelumnya, netizen Nazaro menuliskan bahwa kasus Mahfud MD yang melaporkan netizen Kakek Kampret merupakan kasus ecek-ecek.

"bagi saya hanya ecek2.

cukup jawab baik2.

terlalu cemen rasanya sy liat kasus ini.

Pak SBY lebih parah lagi dulunya di ibaratkan kerbau oleh pengkritiknya.

pdhal beliau presiden.

g ada niat sdkitpun beliau memenjarakan pengkritiknya.

disitu kita melihat sikap kenegarawanan Pak SBY," tulis netizen @Nazaro_YU, Jumat (1/3/2019).

Kicauan netizen yang beri tanggapan kicauan Mahfud MD
Kicauan netizen yang beri tanggapan kicauan Mahfud MD (Capture Twitter @nazaro_YU)

Sedangkan kasus yang dibeberkan oleh Mahfud era SBY adalah soal Zaenal Maarif  yang pernah divonis karena melakukan pencemaran nama baik SBY pada tahun 2008 silam.

Saat itu, SBY mengatakan aduannya itu bukan karena ingin memenjarakan seseorang atau karena dendam.

Sementara Eggi Sudjana juga pernah menjadi terpidana kasus penghinaan SBY di tahun 2011.

Dikutip dari Tribunnews.com, putusan itu tertuang dalam informasi perkara MA Nomor Register 153 PK/PID/2010 tertangal 3 Agustus 2011.

Kasus ini berawal saat pengacara Eggi Sudjana memberikan pernyataan ke publik di lobi Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, pada 3 Januari 2006.

Protes Keras Andi Arief ke Mahfud MD soal UU Era SBY: Keliru Prof

Saat itu Eggi ingin mengklarifikasi kepada KPK tentang adanya pengusaha yang memberikan mobil Jaguar kepada Presiden, beberapa stafnya, serta anaknya.

Pada 22 Februari 2007, PN Jakpus memvonisnya terbukti bersalah melakukan penghinaan kepada Presiden di muka umum.

Ia divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)TwitterRachland Nashidik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved