Mau Ambil Pinjaman Dana Tunai? Ini 4 Pinjaman Dana Tunai yang Populer di Indonesia
Pinjaman dana tunai sering dijadikan sebagai solusi saat butuh dana segar segera.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pinjaman dana tunai sering dijadikan sebagai solusi saat butuh dana segar segera.
Tapi tahukah Anda kalau ada banyak jenis pinjaman dana tunai di Indonesia. Ketahui dulu jenis beserta cara mengajukannya di sini!
Kita seringkali dihadapkan dalam situasi darurat di mana sedang butuh dana mendesak yang akan digunakan untuk keperluan penting tertentu.
Saat mengalami situasi seperti ini, hal pertama yang akan terlintas di otak kita adalah mengajukan pinjaman dana tunai kepada teman, saudara, kantor, koperasi, pegadaian, bank, hingga perusahaan fintech.
Pinjaman dana tunai adalah pinjaman yang diberikan dalam bentuk tunai berupa uang untuk berbagai keperluan, dengan maupun tanpa jaminan. Dananya tidak diberikan berbentuk asset bergerak seperti kendaraan bermotor, rumah atau apartemen.
Inilah yang menjadi alasan utama kenapa pinjaman dana tunai sangat digemari karena dananya bisa langsung Anda pergunakan setelah cair ke rekening tabungan. Untuk jumlah plafon pinjaman yang diberikan oleh pinjaman dana tunai ini sangat beragam, ada yang mematok angka Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah.
Tentu saja masa tenor yang diberikan juga beragam tergantung dari kebijakan masing-masing penyedia pinjaman.
Jenis pinjaman dana tunai di Indonesia
Pinjaman dana tunai memiliki beragam jenis yang perlu Anda ketahui. Di antara sekian banyak jenisnya, ada empat yang paling populer dan banyak diajukan di Indonesia, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id:
1. Kredit Multiguna
Jenis pinjaman dana tunai yang pertama adalah kredit dengan agunan atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit multiguna (KMG).
Kredit multiguna merupakan pinjaman dana tunai yang diberikan setelah Anda mengagunkan aset berharga seperti sertifikat tanah, BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor), dan lain sebagainya.
Untuk nominal plafon pinjaman yang bisa didapatkan berkisar hingga 80% dari nilai jual aset. Jadi misalkan saja Anda ingin mengagunkan sertifikat rumah, rumah yang Anda agunkan sertifikatnya tersebut memiliki nilai jual seharga Rp300 juta.
Maka Anda hanya bisa mendapatkan pinjaman Rp300 juta x 80% = Rp240 juta. Semakin tinggi nilai aset yang diagunkan, maka semakin tinggi nominal plafon pinjaman yang bisa didapat.
Cara pengajuan: Jika Anda ingin mengajukan kredit multiguna, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni dengan datang langsung ke kantor penyedia pinjaman atau mengajukannya secara online melalui HaloMoney.co.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/penukaran-uang_20180106_094105.jpg)