Terkini Daerah
Janji Belikan Pulsa, Pria Beristri di Lampung Perdaya Gadis ABG dan Mencabulinya Berulang Kali
Seorang pria beristri di Tulangbawang, Lampung jerat gadis ABG dan mencabulinya berkali-kali dengan janji manis akan membelikan pulsa hingga menikahi
Editor: Lailatun Niqmah
Terbongkarnya aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui saat saksi SI (38), yang merupakan anak menantu pelapor membawa korban pulang ke rumahnya.
Saat sampai di rumah, saksi langsung berkata kepada pelapor bahwa anaknya telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh Waris.
Setelah saksi pulang, pelapor langsung bertanya kepada kepada korban, apakah benar apa yang telah dikatakan oleh saksi tadi, korban pun menjawab iya.
"Mendengar penjelasan dari anaknya tersebut, pelapor langsung syok dan istri pelapor langsung menangis. Lalu pelapor melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Gunung Agung,” papar Tri.
Berbekal laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat melakukan pencarian dimana keberadan pelaku.
Tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku yang masih berada di Tiyuh Mulya Jaya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
• Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Remaja di Palembang, Terungkap Korban Kenal Pelaku dari Facebook
Berupa baju kaos warna hitam terdapat gambar Siger warna kuning, celana pendek volly warna hitam garis biru bertuliskan Asics Vielly Ball dan pakaian dalam milik korban.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunung Agung.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 Sub Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan dendan paling banyak Rp. 5 Miliar," tandas Kapolsek. (Tribun Lampung/Endra Zulkarnain)