Terkini Daerah
Ternyata Ini Motif Pelaku yang Bunuh Tantenya hingga Sewa 3 Pembunuh dan Janjikan Uang Rp 20 Juta
Pelaku utama Gideon ditangkap karena membunuh seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Satuan Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Sabtu (2/3/2019), Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan bahwa Beti dibunuh oleh empat orang pelaku.
Satu di antara pelaku dikatakan oleh Kompol Riza merupakan keponakan korban.
"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telepon, Jumat (1/3/2019).
Keponakan korban adalah Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Riza mengatakan, dalam pengakuan pelaku Gidion, ia nekat membunuh tantenya karena masalah utang piutang.
• Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba
Disebutkannya, Gidion dan korban sempat cekcok permasalahan uang Rp200 juta.
Gidion memiliki utang kepada korban sejumlah Rp200 juta dan tak suka karena terus ditagih.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengam otak pembunuhan ini masalah utang Rp200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku lainnya yang berjumlah tiga orang.
Pelaku tersebut yakni Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang bekerja sebagai PNS.
Kemudian Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, dan yang Orizon.

• Mayat Ditutup Bantal di Oku Selatan Ternyata Bidan Betti, Terungkap Korban Dibunuh Keponakan
Gidion menjanjikan uang kepada pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
Dikutip dari Lampung TV, pelaku membeberkan uang yang dijanjikan Gidion untuk membunuh korban.
"Saya hanya menjemput pak, dijanjikan Rp 5 juta," ujar pelaku Asrul.
Sedangkan pelaku lainnya, yang menjadi eksekutor dijanjikan Rp 20 juta.
"Rp 20 juta yang eksekutor, (uangnya) belum dikasih," ujar Badriansyah.
Kronologi Pembunuhan
Diungkapkan oleh Reza berdasarakan pengakuan pelaku, aksi percobaan pembunuhan awalnya dilakukan pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diajak berjalan-jalan oleh pelaku menggunakan mobil korban Mitsubishi Pajero bernopol BG 1462 YG.
Di tengah jalan, korban diberi minum yang telah dicampurkan oleh racun.
Namun racun itu hanya membuat korban lemas.
"Dalam perjalan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Saat korban lemas, Riza pun mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Sedangkan pelaku lain, Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Barat, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
• Bocah Berusia 3 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Begini Sosok Pelaku di Mata Tetangga
Setelah korban tak lagi bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.
Pada Kamis (28/2/2019), pukul 07.40 WIB, seorang warga menemukan jasad korban dan melaporkan kepada polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku.
Saat itu pelaku akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.
Saat itu hanya tiga pelaku yang berhasil ditangkap,12 jam setelah penemuan mayat, pada Kamis (28/2/2019).
Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), Badriansyah (35), Asrul Mubarik.
Sedangkan satu pelaku lainnya, Orizon masih buron.
Foto Pelaku

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)