Kabar Tokoh
Kasus Pelaporannya atas Satu Akun Netizen Dibandingkan dengan SBY, Mahfud MD: Masih Bayi Ya?
Mahfud MD menjawab netizen yang menganggap kasus pelaporan Kakek Kampret sebagai kasus ecek-ecek dibanding pada era SBY.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan komentar pada netizen yang meremehkan kasus pelaporannya.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (2/3/2019).
Mulanya, netizen dengan akun @nazaro_YU mengatakan kasus akun netizen @KakekKampret_ yang dilaporkan oleh Mahfud MD tak lebih berat kasusnya dibanding yang diterima oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"bagi saya hanya ecek2.
cukup jawab baik2.
terlalu cemen rasanya sy liat kasus ini.
Pak SBY lebih parah lagi dulunya di ibaratkan kerbau oleh pengkritiknya.
pdhal beliau presiden.
g ada niat sdkitpun beliau memenjarakan pengkritiknya.
disitu kita melihat sikap kenegarawanan Pak SBY," tulis netizen @Nazaro_YU, Jumat (1/3/2019).
• Laporkan Akun yang Sebut Dirinya Terima Toyota Camry, Mahfud MD: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu

Kicauan netizen yang beri tanggapan kicauan Mahfud MD (Capture Twitter @nazaro_YU)
Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan bahwa saat Presiden SBY menjabat, mungkin saja netizen @Nazaro_YU itu masih bayi sehingga tak mengetahui kasus di masa SBY.
"Nanda Nazaro (@Nazaro_YU) umur berapa sekarang?.
Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya?.
Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah.
Keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," jawab Mahfud.

Jawaban Mahfud MD pada netizen yang sebut kasus pelaporannya ecek-ecek, Sabtu (2/3/2019). (Capture Twitter @mohmahfudmd)
Tak berselang lama, mantan Ketua MK ini menambahkan dengan kembali mengunggah kasus lama era Presiden SBY yang juga memenjarakan karena dianggap memberikan tudingan pada SBY.
• Disinggung Kasus Lama Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Beberkan Kasus Pemerintahan Era SBY
"Kasusnya, Zaenal Maarif bilang SBY punya isteti lain sedangkan Eggy Sujana bilang keluarga SBY dan Andi Mallarangeng menerima hadiah monil dari perusahaan.
Pak SBY tak terima, lalu mengadu ke polisi. Zaenal dan Egy dihukum.
Waktu itu belum ada UU ITE loh, nanda Nazaro," tambah Mahfud MD.

Mahfud MD kembali beberkan kasus yang menjerat beberapa orang era SBY, Sabtu (2/3/2019). (Capture Twitter @mohmahfudmd)
Sebelumnya, Mahfud MD juga menerangkan beberapa kasus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memenjarakan beberapa tokoh.
Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @Mohmahfudmd, pada Jumat (1/3/2019).
Kicauan mantan Ketua MK ini bermula saat dirinya mengatakan telah melaporkan akun netizen yang dianggap memberikan tudingan padanya.
Lalu, banyak netizen yang menanggapi hal itu.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.
Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll.
Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," tulis Mahfud MD.
• Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY
"Zaman SBY paling aman bgi rakyat indonesia...
Zaman Skarang cuma bertanya aj d laporin dan yg laporin nya pndkung petahana lngsung dproses...
jka lah yg laporin kubu oposisi wlaupun itu penghinaan dan pnyebar hoax pasti lah MANGKRAK..!
Dsni sya blajar bhwa rezim ini sperti anak2," jawab netizen @raffie_aqmal.
Lalu, ada netizen yang membalas akun @raffie_aqmal yang dianggap selalu menghubung-hubungkan semua kasus dengan petahana.
"Zaman SBY gak ada orang-orang seperti kalian, yang sedikit2 menghubungkan ke pemerintah. Sudah jelas2 melanggar hukum/melakukan fitnah, malah mencoba menyudutkan korban, menyalahkan aparat dan selalu saja menghubung2kan ke petahana," tulis netizen @Christy06278763.

Saling balas kicauan netizen di Twitter Mahfud MD, Jumat (1/3/2019). (Capture Twitter)
Setelahnya, ada netizen yang menambahkan bahwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pernah dipenjara pula di era SBY.
"Itu si Rizieq dipenjara zaman siapa ya," tulis netizen @Srinanti5.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menjawab selain Habib Rizieq, ada pula beberapa tokoh yang dihukum setelah mendapatkan pengaduan dari SBY.
"Wakil Ketua MPR Zaenal Maarif pernah digelandang ke pengadilan krn pengaduan Pak SBY.
Eggy Sujana jg dihukum stlh diadukan. Masak, dibilang tak ada.
Hukum tetaplah hukum.
Setiap hari sy dikritik oleh bnyk akun tp tak pernah sy laporkan krn hmy beda pendapat. Kalau memfitnah, beda," jawab Mahfud MD.
• Mahfud MD Sebut Ada Produsen Terstruktur di Video Viral Kampanye Hitam yang Disampaikan Emak-emak

Tanggapan Mahfud MD saat dikatakan era SBY tak pernah memenjarakan orang yang menghinanya, Jumat (1/3/2019). (Capture Twitter)
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan oleh kepolisian pada era SBY tepatnya tahun 2008 silam.
Dilansir oleh Kompas.com, Rizieq dikenakan 4 pasal yakni tentang pengeroyokan, penghasutan, menyembunyikan pelaku kejahatan, dan penganiayaan.
Selain itu, Zaenal Maarif juga pernah divonis karena melakukan pencemaran nama baik SBY pada tahun 2008 silam.
Saat itu, SBY mengatakan aduannya itu bukan karena ingin memenjarakan seseorang atau karena dendam.
Sementara Eggi Sudjana juga pernah menjadi terpidana kasus penghinaan SBY di tahun 2011.
Dikutip dari Tribunnews, Putusan itu tertuang dalam informasi perkara MA Nomor Register 153 PK/PID/2010 tertangal 3 Agustus 2011.
• Protes Keras Andi Arief ke Mahfud MD soal UU Era SBY: Keliru Prof
Kasus ini berawal saat pengacara Eggi Sudjana memberikan pernyataan ke publik di lobi Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, pada 3 Januari 2006.
Saat itu Eggi ingin mengklarifikasi kepada KPK tentang adanya pengusaha yang memberikan mobil Jaguar kepada Presiden, beberapa stafnya, serta anaknya.
Pada 22 Februari 2007, PN Jakpus memvonisnya terbukti bersalah melakukan penghinaan kepada Presiden di muka umum.
Ia divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)