Breaking News:

Pilpres 2019

Debat Panas Adian Napitupulu dan Jansen Sitindaon, Saling Tunjuk hingga Garuk-garuk Kepala

Debat panas Adian Napitupulu dan Jansen Sitindaon soal penyebaran hoaks di media sosial.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture/YouTube/iNews Special Report/Special Report
Adian Napitupulu adu argumen dengan Jansen Sitindaon, Jumat (1/3/2019). 

"Apakah emak-emak itu bagian dari Pepes? Sejak kapan masuknya, atau hanya ngaku-ngaku," katanya.

Sementara diberitakan Kompas.com, Anggota Dewan Pengarahan BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengaku tidak mengenali 3 emak-emak yang melakukan kampaye hitam.

"Enggak kenal, tapi kalau dengan pemimpinnya saya kenal," ujar Fadli Zon, Selasa (26/2/2019),.

Kini 3 emak-emak tersebut dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Karawan.

Diberitakan Wartakotalive.com, emak-emak tersebut dijerat undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) dan KUHP, Kamis (28/2/2019).

Mereka dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Ketiga emak-emak tersbut di ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga dijerat Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.

"Sudah dilakukan penahanan tanggal 25 Februari pukul 22.00 perempuan berinisial ES, IP, dan CW. Sekarang ada di sini (Polres Karawang)," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

(TribunWow.com/Atri/Ami)

Tags:
Adian NapitupuluJansen SitindaonJoko Widodo (Jokowi)Prabowo Subianto
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved