Pilpres 2019
TKN Tegaskan e-KTP WNA Rugikan Kedua Kubu, BPN: Kalau Enggak Dikoreksi, Anda Diam Saja Tuh
Anggota TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basri berdebat dengan Ketua Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M. Taufik.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
M.Taufik menegaskan, adanya e-KTP untuk warga negara asing itu adalah bukti konkret, bukan hoaks.
"Bang Taufik tetap yakin bahwa persoalan kesalahan input e-KTP itu memang direncanakan untuk kecurangan dan sebagainya? Jangan begitulah," tegas Taufik Basri.
"Kalau tidak ada bukti ke arah sana, melebarnya jangan ke arah sana," sambungnya.
M. Taufik tetap pada pendapatnya.
"Kita enggak ngomong bahwa itu, ini berbahaya loh. Kalau enggak dikoreksi, Anda diam saja tuh," papar M. Taufik.
"Anda nikmati kediaman itu," sambungnya.
"Itu tak menguntungkan siapapun. Tapi kemudian narasi yang dibangun bahwa ini seolah menguntungkan pasangan 01 dan sebagainya," tegas Taufik Basri.
"Ya memang sekarang siapa yang bikin e-KTP? Memang 02 yang bikin e-KTP?," kata M. Taufik.
Tak menghiraukan, Taufik Basri tegas meminta agar M. Taufik bisa berpikiran obyektif.
• Hasil Survei Elektabilitas Capres Versi Cyrus Network, Lihat Selisih Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Simak video selengkapnya:
Diberitakan sebelumnya, polemik kepemilikan e-KTP WNA ini bermula dari unggahan foto viral e-KTP atas nama GC, warga negara asal China.

• 3 Kartu Sakti Baru Jokowi Diyakini untuk Menangkal Kritik dari Kubu Prabowo
Dikutip dari Kompas.com, dalam foto itu termuat bahwa sang pemilik tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dalam aturan yang berlaku, WNA memang bisa memiliki e-KTP apabila telah memenuhi persyaratan.
Di antaranya sudah memiliki izin tinggal tetap.
Izin tersebut dapat diperoleh secara ketat dan diatur dalam Undang-Undang. (TribunWow.com)