Breaking News:

Kabar Tokoh

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Terungkap Pesan WhatsApp-nya pada Rocky Gerung

Pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet pada Rocky Gerung diungkap pada saat persidangan perdana kasus penyebaran hoaks Kamis (28/2/2019).

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
RIMA WAHYUNINGRUM/Kompas
Ratna Sarumpaet keluar gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya setelah resmi ditahan pada Jumat (6/10/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) atas kasus penyebaran hoaks.

Pada sidang perdana tersebut diungkap isi pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet pada Rocky Gerung yang sedang mendaki Gunung Erbust.

Dalam sidang tersebut terungkap Ratna Sarumpaet mengirimkan beberapa foto dan pesan pada Rocky Gerung.

Namun pesan yang dikirim Ratna Sarumpaet tidak mendapat balasan dari Rocky Gerung.

Terungkap di Persidangan, Ini Orang-orang yang Dihubungi Ratna Sarumpaet saat Sebar Hoaks Dianiaya

Diberitakan Tribunnews.com Kamis (28/2/2019) pada saat terjadinya kasus hoaks tersebut Rocky Gerung sedang berada di Gunung Elbrus, Rusia.

Ratna Sarumpaet mengaku mengirim pesan kepada Rocky Gerung karena mereka berdua berteman dekat dan sama-sama aktivis.

Berikut pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet kepada Rocky Gerung yang diungkap pada sidang perdana:

Pada 25 September 2018, dikirim foto beserta pesan, "21 September 2018 jam 18.50 WIB, area Bandara Bandung", dan  "Not for Public".

26 September 2018 Ratna kembali mengirim pesan berbunyi, "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kita terkoyak di tangan kanan, menganga."

Di ILC, Rizal Ramli Sebut Jokowi Kena Karma Lingkungan: Cari Raja Hoaks Pendamping Ratna Sarumpaet

Pesan selanjutnya dikirim pada 27 September 2018, yang berisi "Hai Rocky, negerinya makin gila dan hancur, need badly" dan "Need you badly. Pasti kamu bahagia sekali di sana ya, penghormatan pada alam, bless you."

Ratna Sarumpaet kembali mengirim foto pada 28 September 2018 disertai pesan, "Day 7th."

Pesan trakhir pada 29 September 2018, "Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It's painful," dan disertakan foto.

Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ratna Sarumpaet dibawa Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghunakan mobil Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1/2019)
Ratna Sarumpaet dibawa Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghunakan mobil Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1/2019) (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Namun Rocky Gerung mengaku mengetahui kasus hoaks Ratna Sarumpaet tersebut dari sosial media.

Halaman
12
Tags:
Ratna SarumpaetWhatsAppRocky GerungPolemik Ratna SarumpaetHoaks
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved