Breaking News:

Terkini Daerah

Kenal di Facebook, Duda Culik dan Cabuli Siswi SMK selama Satu Minggu, Lihat Video Penangkapannya

Seorang duda berinisial IG (25) ditangkap setelah melakukan tindak penculikan anak di bawah umur dan melakukan pencabulan. Ia mengaku sudah damai.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture Lampung TV
IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019). 

Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan ini menggerebek persembunyian tersangka di Batu Raja, Rabu (27/2/2019).

"Kronologis penangkapan ketika kita mendapat informasi keberadaan tersangka, di wilayah Merbau, Baturaja, tim yang saya pimpin, Tim Abung Selatan melakukan pengejaran dan Alhamdulillah bisa kita amankan," ujar Sukimanto.

Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, dengan surat MA Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019.

Dikutip dari saluran Lampung TV, Jumat (1/3/2019), Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menjelaskan pelaku melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan cabul.

"Itu kasus melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Sukimanto.

Pengakuan Pelaku

Beredar video penggerebekan pelaku oleh Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan di saluran Youtube LampungTV, Kamis (28/2/2019).

Polisi yang berjumlah 4 orang berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di kediamannya.

Pelaku yang mengenakan kaos berwarna biru itu tampak tak berdaya saat digiring menuju kantor polisi.

IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019).
IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019). (Capture Lampung TV)

IG mengaku kaget saat digerebek oleh polisi.

Menurutnya, tindakan pencabulan yang dilakukannya pada korban AM telah diselesaikan secara damai.

"Ya permasalahannya saya sudah damai dengan keluarga," ujar IG di kantor polisi.

Fakta Kasus 2 Pelajar Mesum di Atap Masjid, Awal Kecurigaan Warga sampai Lolos dari Hukuman Cambuk

Ia mengakui perbuatannya membawa kabur AM selama satu minggu di Baturaja.

Dengan terus menundukkan kepala, ia mengatakan telah melakukan hubungan intim dengan korban dua kali.

IG juga menuturkan bahwa ia sudah lama mengenal korban dari akun Facebook.

Lihat videonya di bawah ini:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus PenculikanPencabulanLampung Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved