Breaking News:

Kabar Tokoh

Keuangan Ahmad Dhani Disebut Kuasa Hukum Mulai Bermasalah sejak Mendekam di Penjara

Kuasa Hukum mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.

Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.

"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Momen saat Ahmad Dhani Menangis Tak Bisa Hadiri di Perayaan Ulang Tahun Safeea Ahmad

Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.

"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.

Mahfud MD Sebut 3 Emak yang Lakukan Kampanye Hitam ke Jokowi Tak Langgar Aturan Kampanye

"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir. Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," tandas Ali.

Saat ini, Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian. (Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Mulai Menipis"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ujaran Kebencian Ahmad DhaniAhmad DhaniRutan Medaeng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved