Breaking News:

Pilpres 2019

TKN Minta Prabowo Kembalikan Lahannya ke Negara, BPN: Negara Butuh Apa Enggak?

Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono mengatakan, Prabowo akan mengembalikan lahan tersebut jika dibutuhkan negara.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews.com
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono angkat bicara soal pidato Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyinggung soal pengembalian konsesi lahan ke negara.

Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan live di program Special Report iNewsTV, Senin (25/2/2019) malam.

Awalnya, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera mengembalikan lahan miliknya kepada pemerintah.

Said Didu Dukung Usul Jokowi Kembalikan Lahan HGU, Dedek Prayudi: Jadi Beneran Nasionalis Patriot?

Pasalnya, Prabowo saat pernyataan penutup debat pilpres yang kedua menyebutkan akan mengembalikan lahan tersebut.

Inas menyebutkan, Prabowo harusnya berkonsisten dan bisa membuktikan pernyataannya itu.

Menanggapi itu, Ferry lantas menegaskan kembali apa yang di sampaikan Prabowo.

Ia mempertanyakan, apakah negara membutuhkan lahan tersebut atau tidak.

Karena, ujar Ferry, Prabowo menyebutkan akan mengembalikan lahan tersebut jika dibutuhkan negara.

"Negara butuh apa enggak? Kan Pak Prabowo menyebutkan, 'daripada dikasih, diberikan pada asing, biarkan saya yang kelola, saya nasionalis, saya patriot'. Apa masalahnya?" kata Ferry.

Janji Jokowi jika Ada Pemegang Konsesi yang Kembalikan Lahan ke Negara

Ferry kembali menegaskan pertanyaannya itu.

"Sekarang pertanyaan negara butuh apa enggak?" ucap Ferry.

"Kalau negara butuh, itu tidak langsung serta merta diberikan pada rakyat dalam bentuk sertifikasi," sambung Ferry.

Ferry yang menyinggung soal pembagian sertifikat lahan Jokowi lantas menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan itu adalah hak rakyat.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikat itu bukan diberikan Jokowi, namun diberikan oleh negara.

"Sertifikasi yang kemarin dilakukan oleh presiden Joko Widodo bukan pemberian Joko Widodo kepada rakyat, itu merupakan hak rakyat, tanah yang sudah dimiliki rakyat, kemudian diminta rakyat status kepemilikannya. Jadi bukan Jokowi bagi-bagi sertifikat," tegasnya.

Halaman
12
Tags:
TKN Jokowi-MarufBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved