Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapan TKN Jokowi-Maruf Amin soal Video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan'

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menganggap kasus video soal tak ada azan lagi bila capresnya terpilih, masuk dalam pidana umum.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram @indozone.id
Sebuah video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menganggap kasus video soal tak ada azan lagi bila capresnya terpilih, masuk dalam pidana umum, bukan sekadar pidana pemilu.

Isi video itu dinilainya melanggar pasal pidana umum seperti ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.

"Kalau saya melihatnya ini pidana umum. Jelas dia melakukan ujaran kebencian, fitnah ya. Kedua dia memposting berita bohong itu, berita fitnah itu di media sosial. Kan tersebar, viral," ujar Irfan saat dihubungi, Senin (25/2/2019).

Ia mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut sebab sangat merugikan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Kronologi Penangkapan Tiga Emak-emak terkait Video Viral Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan

Ia menilai ada upaya segala cara yang dilakukan pihak tertentu agara Jokowi-Ma'ruf kalah di Pilpres 2019.

Karena itu, ia meminta polisi mengungkap aktor intelektual yang mendalangi kampanye hitam tersebut.

"Ini makanya kami dari Direktorat Hukum TKN pertama memang menyesalkan peristiwa itu. Menghalalkan segala cara dengan menyebarluaskan fitnah," lanjut dia.

Video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.

Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Arsul Sani Minta BPN Tak Terlalu Sensitif soal Pidato Jokowi: Jangan Seolah Itu Hanya untuk Prabowo

Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

 "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Anggap Video "Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Azan Lagi" Masuk Pidana Umum"

Sumber: Kompas.com
Tags:
TKN Jokowi-MarufVideo ViralKampanye hitam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved