Terkini Daerah
Cerita Saksi saat Haris Diculik dan Dipaksa Mengaku Perkosa Bidan, Sempat Ada Tembakan 3 Kali
Harismail alias Ujang (25), masuk rumah sakit lantaran babak belur setelah menjadi korban salah tangkap oknum polisi dan disuruh mengaku memperkosa.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Harismail alias Ujang (25), warga Desa Kamal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masuk rumah sakit lantaran babak belur menjadi korban salah tangkap oknum diduga polisi, Kamis (21/2/2019).
Disebutkan Haris pada pengakuannya, ia dipaksa mengaku telah memperkosa seorang bidan desa inisial Y di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, teman Haris, Krisna Murdani (25), membeberkan saat melihat Haris ditangkap sekelompok orang ketika akan membeli rokok.
Krisna mengatakan saat itu ada dua mobil dan tiga motor ketika penangkapan rekannya itu berlangsung.
"Satu mobil Innova, satu mobil Avanza, sisanya naik motor langsung menghentikan Haris dan dimasukan dalam mobil," kata Krisna, Sabtu (23/2/2019).
Krisna sempat meminta penjelasan mengapa Haris ditangkap.
Ia menanyakan ke mana Haris akan dibawa.
"Saya tanya mau dibawa ke mana Haris. Dibilang, ke Polda. Saya bingung, padahal kami baru pulang ngangkut batu di Kayu Agung. Haris juga waktu beli rokok pakai motor saya, " ujarnya.
• Niat Tangkap Pelaku Pembunuhan, Anggota Polisi Justru Derita Luka Tusuk karena Masuk Sarang Preman
Dalam penangkapan Haris, Krisna juga menuturkan oknum tersebut sempat melepaskan tembakan hingga tiga kali.
Sementara itu, Haris mengaku saat dibawa pergi, dirinya dipukuli tanpa sebab.
Bahkan, Haris yang hanya berprofesi sebagai buruh pemecah batu itu tangannya diikat serta wajahnya ditutup.
Dengan kondisi tak melihat wajah pelaku, korban dipaksa untuk mengaku jika sudah memperkosa Bidan Y.
Jelas saja, tuduhan itupun dibantah korban.
"Saya bilang tidak, saya bantah, saya bukan pemerkosa bidan itu," kata Haris, Minggu (24/2/2019).
Ia juga mengatakan tangannya sempat diborgol.
"Dipaksa ngaku aku. Aku bantah, jawab tidak. Ada sekitar sejaman lebih saya di dalam mobil tangan diborgol," kata Haris dikutip dari Sripoku.com.
• Viral Suami Bunuh Istri dan Ambil Bayi Dalam Kandungannya, Ternyata Sempat Urus Bayi sebelum Kabur
Bantahan Rekan
Setelah diculik dan dipukuli, saat ini Haris masih terus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Masih belum mengetahui siapa pelaku yang menganiayanya, Haris justru menerima uang dari orang tidak dikenal untuk permintaan maaf.
Hal tersebut dijelaskan oleh kerabat dekat Haris, yang menemani korban di rumah sakit.
"Iya kita sudah menerima etikat baik dari mereka (oknum yang aniaya korban), keluarga terutama anak dan istrinya diberikan uang," katanya Minggu (24/2/2019).
Meski tak dapat menyebutkan nominal uang yang diberikan oleh oknum tersebut, kerabat Haris mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Pasalnya, Haris adalah tulang punggung bagi keluarganya.
Teman Haris, Krisna menegaskan, menurutnya, Haris bukanlah pelaku pemerkosaan bidan tersebut.
"Dia (Haris) lagi sama saya. Kami ini kan kerjanya sopir. Kami lagi dapat kerjaan antar Batu Split dari daerah Gasing ke proyek tol Kayu Agung," kata Krisna.
"Berangkatnya hari Sabtu pulangnya hari Rabu. Jadi, benar-benar kami tidak ada di lokasi yang kata orang bidan itu dirampok dan diperkosa. Kami tidak tahu sama sekali," tegasnya.
Tak hanya itu, Krisna juga menjelaskan bahwa jarak lokasi pemerkosaan bidan di Ogan Ilir, cukup jauh dari kediaman Haris.
"Bidan itu di desa Simpang Pelabuhan Dalam, sedangkan dia (Haris) tinggal di Desa Kamal. Sekitar 8 desa jaraknya. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya, jaraknya jauh,"kata Krisna.

Kapolda Sumsel Angkat Bicara
Terkait siapa oknum yang mengaku anggota polisi dan sampai melakukan salah tangkap terhadap warga, Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara angkat bicara.
Ia menyampaikan ucapan keprihatinannya atas apa yang menimpa Haris.
"Saya ikut prihatin, terhadap saudara Ari (Harismail) yang katanya dibawa paksa oleh oknum polisi dan ditemukan dengan mulut ditutup lakban harus mengakui pemerkosaan bidan tersebut," ungkap Zulkarnain di RS Bhayangkara, Minggu (24/2/19).
Apabila memang terbukti oknum tersebut adalah anggota polisi dalam satuannya, Zulkarnain mengaku tidak akan menutupinya sedikitpun.
"Kalau memang ini dilakukan oleh satuan polisi, ini aib saya pasti saya tanggung jawab dan tidak akan ditutup-tutupi," tegas Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, dugaan oknum polisi tersebut muncul setelah oknum tidak dikenal itu mengaku akan membawa korban ke Polda saat dibawa paksa.
"Kenapa kita menduganya polisi hanya karena pada saat penangkapan, informasinya yang nangkep itu bilang 'dibawa ke Polda' itu saja," ujar Zulkarnain.
• Bunuh Domi, Rizal Mengaku Kesal Istrinya Ditawar Rp 200 Ribu dan Diajak Menikah oleh Korban
Ia kemudian berjanji, akan melakukan penyelidikan terkait siapa oknum polisi yang menghajar dan menganiaya Haris.
"Akan tetapi saya selidiki, akan terus diungkap kasus ini tidak boleh dibiarkan seperti itu saja, apalagi ada korban salah tangkap seperti ini," tambah Zulkarnain.
Kasus Pemerkosaan Bidan Ogan Ilir
Sebelumnya, seperti yang TribunWow.com kutip dari Kompas.com, pelaku masuk ke kediaman bidan Y di Ogan Ilir dengan cara mencongkel jendela Selasa (19/2/2019) dini hari.
Berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mendatangi sang bidan yang sedang tidur bersama dengan anaknya di dalam kamar.
Pelaku diketahui langsung membekap korban dan memperkosanya.
Korban yang sudah tidak berdaya itu juga ternyata dianiaya oleh pelaku karena mencoba untuk memberontak dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah memperkosa bidan Ogan Ilir tersebut, pelaku kabur dan membawa uang Rp 500 ribu milik korban.
Rumah bidan Y tersebut diketahui merupakan tempat tinggal sementara.
Lokasinya berada di Kilometer 13 Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir.
“Dari keterangan pelapor dan saksi serta ciri-ciri luka fisik dapat kita simpulkan bahwa ada tindakan dugaan pemerkosaan terhadap korban, dan usai memperkosa pelaku mengambil uang korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin.
Kejanggalan Ditemukan Polisi
Namun pada penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan kejanggalan pada kasus tersebut.
Kepolisian Polda Sumatera Selatan menemukan banyak kejanggalan dari kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang bidan di Ogan Ilir Selasa (19/2/2019) lalu.
Diketahui sebelumnya, bidan YL mengaku diperkosa dan dirampok oleh 5 orang saat tengah tidur di kamarnya bersama dengan sang anak.
Namun, menurut penjelasan pihak kepolisian, tidak ada bukti pemerkosaan dari hasil pemeriksaan ilmiah yang dilakukan polisi.
Selain hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga mengungkapkan kejanggalan lain.
Pasalnya setelah mendapatkan tindak pemerkosaan, sang bidan diketahui sempat mencuci pakaiannya.
Menurut polisi, padahal pakaian yang digunakan korban saat kejadian tersebut dapat memudahkan bukti kepolisian.
"Korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian. Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti," jelas Zulkarnain.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, polisi tidak menemukan jejak kaki terduga pelaku di kediaman korban.
• Kasus Pria Bunuh Diri di Transmart Lampung, Saksi Akui Lihat Orang Lain di Atap Selain Korban
Hanya ada jejak kaki korban dari hasil pemeriksaan yang didapatkan oleh kepolisian.
"Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang," kata Zulkarnain Jumat (22/2/2019).
"Tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Menurut Zulkarnain, meskipun dalam keadaan hujan, jejak kaki pelaku harusnya tetap dapat ditemukan.
"Kami sudah melakukan pengecekan secara detial, bila memang ada yang masuk ke dalam rumah kalau kondisi saat hujan pasti ada bekas kakinya. Ini tidak ada," katanya.
Ditambah pula dengan adanya Haris yang dipukuli untuk mengaku telah memperkosa bidan.
(TribunWow.com. Roifah Dzatu Azmah/ Nila Irdayatun Naziha)