Breaking News:

Terkini Daerah

Jadi Korban Nafsu Kakak, Adik hingga Ayah, Nasib Buruk juga Diterima AG saat Tinggal dengan Ibunya

AG, gadis 18 tahun penyandang disabilitas yang diperkosa oleh ayah, kakak dan adiknya sendiri ternyata juga diperlakukan tak baik oleh sang ibu.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 3 

TRIBUNWOW.COM - Menjadi korban pemerkosaan ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri, nasib buruk ternyata tak hanya diterima oleh AG, gadis 18 tahun di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung seusai tinggal bersama sang ayah.

Dua tahun lalu sebelum sang ibu tewas, AG juga ternyata sudah mendapatkan perlakuan tidak baik dari ibunya.

Diketahui, AG merupakan penyandang disabilitas yang harus menerima nasib buruk diperkosa oleh ayahnya JM (44), kakak SA (23) dan adiknya TG (15).

Dikutip dari TribunLampung.com, kasus tersebut pertama kali terbongkar setelah korban mendapatkan penanganan oleh Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Menceritakan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga anggota keluarga AG tersebut, Tarseno (51) yang merupakan anggota lembaga tersebut juga turut menjelaskan perlakuan buruk dari ibunya yang diterima AG sebelum sang ibu tiada.

Dalam keterangannya, Tarseno menjelaskan bahwa AG, tinggal bersama sang ibu sejak usia 3 tahun.

Ibu dan ayah AG diketahui berpisah pada usia korban 3 tahun tersebut.

Korban kemudian tinggal bersama sang ibu di sebuah perantauan.

Dari ke empat saudaranya, korban menjadi satu-satunya anak yang dibawa serta oleh ibunya.

6 Fakta Kasus AG Diperkosa Ayah, Kakak, Adik Selama 2 Tahun: Ditinggal Ibu hingga Pengakuan Pelaku

Meskipun tinggal bersama dengan ibu kandungnya, Tarseno menjelaskan bahwa korban kerap dikurung dan diperlakukan tidak baik.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019).

Dalam keterangannya pula, Tarseno menjelaskan bahwa korban sempat tinggal bersama neneknya saat ibunya meninggal dunia.

Nenek korban dan AG kemudian tinggal di Tanggamus, Lampung.

Belum lama sejak AG tinggal dengan neneknya itu, ia kemudian diminta sang ayah, JM, untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

AG kemudian tinggal bersama ayahnya itu sampai terungkap tindak pemerkosaan tersebut.

Ayah, Kakak, dan Adik yang Tega Perkosa Keluarga Sendiri Miliki Motif Beragam, Ini Pengakuan Mereka

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (ketiga kiri) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (ketiga kiri) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Awal Pemerkosaan Terungkap

Dikutip dari TribunLampung.com, nasib buruk yang diterima oleh AG tersebut terungkap saat lembaga tempat Tarseno bekerja sedang melakukan penanganan bagi penyandang keterbelakangan mental.

Dalam cerita yang diberikan oleh AG, akhirnya perlakuan ayah, adik dan kakak AG terbongkar.

"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno Jumat (22/2/2019).

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

Seusai dijemput oleh ayahnya, JM dari kediaman nenek korban, 17 hari setelahnya AG sudah mendapatkan perlakuan tidak baik.

Terungkap bahwa AG kerap dijadikan pemuas nafsu oleh sang ayah, bahkan adik sampai kakak korban.

Korban diperkosa oleh ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.

Meskipun, ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban  terkadang tidak mendapatkan makan.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (depan) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (depan) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019. ((Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan))

Viral Suami Bunuh Istri dan Ambil Bayi Dalam Kandungannya, Ternyata Sempat Urus Bayi sebelum Kabur

Penuturan Pelaku Pemerkosaan AG

Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, bahwa JM (45), SA (24) dan YG (16), diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan di kediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.

Dikutip dari Lampung TV, Sabtu (23/2/2019), Kepada polisi JM mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada putrinya.

JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.

Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.

Kasus Pria Bunuh Diri di Transmart Lampung, Saksi Akui Lihat Orang Lain di Atap Selain Korban

Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.

JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.

Diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, pelaku juga mengatakan melakukan perbuatan bejat itu di dalam rumah, bahkan SA mengaku melakukan di ruang tamu.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu, Lampung)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).

(TribunWow.com/Nila/Roifah)

Tags:
LampungKasus PemerkosaanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved