Breaking News:

Cerita Selebriti

Hampir Sebulan Dipenjara, Ahmad Dhani Belum Dijenguk Personel Dewa 19

Hampir sebulan dipenjara, Ahmad Dhani tak kunjung dijenguk para personel Dewa 19.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). 

"Dia senang dan merasa diperhatikan oleh rekan-rekan sesama artis," ujarnya.

Selain pihak keluarga, hingga kini Ahmad Dhani sudah dijenguk oleh beberapa tokoh, seperti Prabowo Subianto, Neno Warisman, Fadli Zon, hingga pasangan Anang Hermansyah dan Ashanty.

Dikabarkan Dekat dengan Diego Michiels, Della Perez: Anak-anak Aku Panggilnya Papa

Diketahui Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mantan suami Maia Estianty itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas laporan dari Koalisi Bela NKRI.

Dalam vlog-nya, Ahmad Dhani menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "id**t".

Kata-kata itu diucapkan oleh Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Punya Pengalaman Pahit dalam Asmara, Jessica Iskandar Enggan Buru-buru Menikah dengan Richard Kyle

Diberitakan sebelumnya, Aldwin sempat membeberkan kegiatan kliennya selama di penjara.

Aldwin menturukan bahwa Ahmad Dhani berolahraga pagi bersama teman-temannya sesama tahanan.

Selain berolahraga pagi, Ahmad Dhani sudah mulai menulis dari dalam tahanan.

Menurut Aldwin, ada banyak tulisan Ahmad Dhani yang dititipkan kepadanya.

"Dia suka nulis. Tulisannya suka dititipkan ke pengacara. Banyak hal yang Mas Dhani tulis," ujar Aldwin.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Ahmad DhaniDewa 19Ari LassoAl Ghazali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved