Breaking News:

Bisnis dan Keuangan

Wajib Tahu Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online Cepat

Perusahaan fintech berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi calon nasabahnya agar mau mengajukan pinjaman secara online.

Editor: Claudia Noventa
credy.co.id
Ilustrasi pinjaman online 

Sebab penagihan kepada nasabah peminjam dilakukan dengan cara yang tidak sesuai peraturan penagihan sehingga menimbulkan trauma bagi nasabah.

Ini tercermin dari laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain pinjaman online cepat, sebenarnya Anda bisa mengajukan pinjaman perbankan seperti KTA.

Beberapa bank menyediakan proses yang cepat hanya dalam waktu sehari, terutama di bank tempat Anda penerima gaji bulanan (payroll).

Apalagi jika dana yang dibutuhkan dalam jumlah banyak dengan tenor yang panjang.

Enaknya, tanpa membutuhkan aset apapun untuk  jaminan.

Beberapa persyaratan yang diminta biasanya seperti slip gaji, usia sesuai dengan ketentuan, WNI, mengisi formulir pengajuan dengan lengkap, fotokopi NPWP dan sebagainya.

Jika syarat yang diminta bisa dilengkapi pengajuan pinjamanmu pun akan segera diproses.

Perlu diingat pula, pengajuan pinjaman KTA juga membutuhkan BI Checking untuk melihat riwayat kredit yang telah Anda miliki.

Biasanya, status kredit pada BI Checking memiliki skor 1 – 5.

Jika dinyatakan bagus Anda bisa mendapatkan skor 1.

Melalui cara ini, pihak bank akan menilai sejauh mana kemampuan Anda dalam melunasi utang.

Selain itu, bunga yang diberikan pun tergolong kecil yaitu di bawah 1% dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan.

Saat ini Anda juga tak perlu repot, untuk mendapatkan pinjaman KTA pun bisa dilakukan secara online.

Salah satunya melalui HaloMoney.co.id Yuk, ajukan sekarang!

Artikel ini adalah kerjasama konten antara Kompas.com dengan HaloMoney.co.id, isi konten menjadi tanggung jawab sepenuhnya HaloMoney.co.id.

Tags:
pinjaman onlineHalomoney.co.idTips Kelola Uang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved