Breaking News:

Terkini Daerah

Pamit Melayat, Wanita di Banyumas Tewas saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan di Hotel

Setelah mengetahui korban meninggal, selingkuhan justru pergi dan membawa barang berharga milik pasangannya itu.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNWOW.COM - Sartimah (50) ditemukan tewas di kamar nomor 10, Hotel Pelita, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

Diketahui, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban berpamitan dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah (melayat orang meninggal).

Kenyataannya, justru warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas itu pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.

Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

Mengarang Istrinya Bunuh Diri, Sugeng Menangis Histeris dan Mengaku Membunuh saat Diancam Polisi

Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.

Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.

Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."

"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."

"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/2/2019).

Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.

Wanita Hamil di Bengkulu Tewas dengan Luka Robek di Perut, Ini Pengakuan Terduga Pelaku yang Beredar

Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.

Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.

Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.

Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor pelat R-2607-ES warna merah hitam.

Kronologi Bocah 8 Tahun Ditembak Pejabat di Ambon karena Ambil Mangga, Pelaku Mengaku Tembaki Kucing

Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.

Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".

Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.

Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000. (Tribunjateng/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pamit Melayat, Wanita Ini Malah Kencan dengan Selingkuhan di Hotel, Tewas Saat Hubungan Intim

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PerselingkuhanBanyumas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved