Pengaturan Skor
Tim Mata Najwa Titip 'Undangan' untuk Joko Driyono Melalui Kepala Satgas Antimafia Bola
Tim Mata Najwa menyampaikan undangan kepada Joko Driyono untuk menjadi narasumbernya melalui Kepala Satgas Antimafia Bola.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
"Joko Driyono menyaksikan penggeledahan apartemen yang ditinggalinya, Apartemen Taman Rasuna tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jaksel.
Penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilakukan di apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI dimulai sejak pukul 10 malam hingga 7 pagi.
Satgas menyita sejumlah barang. Di antaranya 9 buah telepon genggam, laptop, ipad, uang tunai, buku tabungan, kartu kredit, bukti transfer, kuitansi, flashdisk dan catatan serta dokumen-dokumen pertandingan. Total ada sekitar 75 item barang yang disita.
Kira-kira apa ya yang sedang dipikirkan Joko Driyono?
#MataNajwa berulang kali mencoba menghubungi Joko Driyono untuk meminta tanggapan tapi tidak berhasil. Yang kenal Pak Jokdri, titip colek dan tanyakan #KapanJokdriKeMataNajwa," tulis akun @matanajwa.
• Perangkat Pertandingan Ungkap Pengaturan Skor di Liga 1 2018, Sebut Klub yang Pernah Terlibat
Joko Driyono Ditetapkan Tersangka
Diberitakan oleh Kompas.com, Ketua Tim Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi, Argo Yuwono membenarkan Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Sabtu (16/2/2019).
Argo mengungkapkan, penetapan kasus tersangka itu menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono.
Apartemen tersebut berlokasi di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.
"(Tersangka) perusakan barang bukti," ucap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019).
Penggeledahan itu, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.
• Joko Driyono Jadi Tersangka, Iwan Budianto Dikabarkan Jadi Ketua Umum PSSI Sementara
Terdapat juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.
Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor dalam kasus pengaturan skor (match fixing).
Kini polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(TribunWow.com/Atri)