Terkini Ibu Kota
Sidak Kawasan Hiburan Malam, Disparbud DKI Sebut Pemandu Karaoke Seksi Berjejer di Luar Gedung
Petugas Disparbud DKI sidak kawasan hiburan tersebut karena banyaknya laporan warga terkait pemandu lagu berpakaian seksi di kawasan tersebut.
Editor: Lailatun Niqmah
Ramainya pemadu lagu berpakaian seksi yang berjejer di teras hingga area pedesterian ditegaskannya telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Terlebih sikap para pemadu lagu yang genit terhadap warga yang melintas.
"Pemandangan seperti ini sudah menyalahi peraturan, tentang ketertiban umum," jelas Anang.
"Mereka hari Jumat besok juga kita panggil ke kantor untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Jika masih melanggar maka akan diberikan tindakan tegas," tambahnya.
Anang menyebutkan, tercatat ada sebanyak 15 pengelola karaoke yang menerima teguran karena pekerjakan pekerja seksi yang tingkah lakunya masuk kategori mengganggu ketertiban umum.
Para pengelola karaoke tersebut diminta agar tidak kembali mengulangi aktivitas para pemandu lagu tersebut.
"Dulunya di sini ada 23 tempat karaoke, tapi berkurang jadi 15 karaoke, semuanya sudah ditegur," ujar Anang.
Orang asing pengunjung karaoke Blok M didominasi warga negara Jepang, China, Korea dan Amerika. (*)