Breaking News:

Pemilu 2019

KPU Umumkan 81 Nama Caleg Eks Napi Koruptor, Partai NasDem Paling Bersih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah umumkan 81 nama caleg eks napi koruptor, terdapat pro dan kontra dalam pengumuman nama caleg tersebut.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan calon anggota legislatif (caleg) eks napi koruptor Senin (18/2/2019).

KPU kembali umumkan 32 nama tambahan caleg eks napi koruptor, hingga kini jumlah caleg eks napi koruptor menjadi 81 orang.

Pengumuman ini rupanya menuai banyak komentar dari para partisipan partai, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) Edy Soeparno.

KPU Umumkan 32 Nama Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Daftarnya

Dikutip dari Kompas.com , Kamis (21/2/2019),  Edy Soeparno menganggap KPU terlalu eksesif atau berlebihan.

Eddy berpendapat bahwa masyarakat sudah cerdas sehingga bisa mencari tau rekam jejak caleg sebelum memilih.

"Jadi menurut saya apa yang dilakukan KPU dari awal itu menurut saya agak eksesif karena masyarakat sudah cerdas dan bisa menentukan siapa caleg-caleg yang sesungguhnya menjadi pilihan mereka," ujar Eddy saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Bagi Eddy, para caleg eks napi koruptor sudah menjalankan masa hukuman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu tanggapan berbeda muncul dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP menegur pengurus daerah yang mengajukan tiga nama caleg eks napi koruptor, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Kamis (21/2/2019)

Saling Serang, Prabowo Bahas Mendag Vs Bulog, Jokowi Singgung Gerindra soal Caleg Eks Koruptor

Sekretaris jendral PPP Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya langsung menegur Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat setelah KPU mengumumkan daftar nama tambahan caleg eks napi koruptor.

"DPP PPP telah memberikan peringatan secara organisatoris kepada DPC setempat," ujar Arsul, Selasa (19/2/2019).

Nama yang sudah yang sudah tercatat di KPU sudah tidak bisa dicoret lagi sehingga PPP memerintahkan struktur partai untuk tidak memberikan dukungan pada tiga caleg tersebut.

Berbeda dengan PPP, Partai Demokrat berpendapat bahwa para caleg eks napi koruptor tersebut sangat diterima dan memiliki pamor tersendiri di masyarakat.

"Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini, karena orang-orang yang maju itu bisa jadi adalah orang-orang yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachlan Nasidik.

Sebut KPU Bakal Umumkan Data Pribadi Caleg Partai Politik, Arief Budiman: Yang Tak Mau Kan Aneh

Sedangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) masih terus berkomitmen untuk menegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya nama caleg eks napi koruptor dari kubu NasDem yang tercatat KPU.

Diberitakan Wartakotalive.com Selasa (5/2/2019), selama proses pencalegan NasDem telah mencoret 16 nama mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal caleg.

Bahkan NasDem juga mencoret dua nama caleg yang diloloskan Bawaslu.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Arsul SaniRachland NasidikKomisi Pemilihan Umum (KPU)Partai Amanat Nasional (PAN)Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved