Pemilu 2019
KPU Buka Lowongan Tenaga Pendukung Teknis dan Administrasi, Cek Syarat dan Prosedur Pendaftarannya
Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU membutuhkan tenaga teknis/pendukung dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019
Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
3. Prosedur Pendaftaran:
a. Penerimaan dokumen pendaftaran melalui email mulai tanggal 21 s/d 28 Februari 2019;
b. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia.
c. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan disampaikan melalui email, pesan singkat, dan atau telpon;
d. Dokumen Pendaftaran terdiri dari:
i. Fotokopi Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP)
ii. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
iii. Surat lamaran bermaterai 6.000,-
iv. Daftar Riwayat Hidup Lengkap;
v. Sertifikat Kualiafikasi (jika ada)
vi. Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna terbaru;
e. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf f dikirimkan melalui email dengan subjek [kode persyaratan khusus] dan nama pelamar ke alamat email datin@kpu.go.id;
f. Berkas pendaftaran dikirimkan dalam format pdf yang digabungkan dalam satu lampiran dalam format (rar/zip) diberi judul [kode persyaratan khusus] dan nama pelamar;
g. Tidak menerima berkas dalam bentuk hardcopy;
h. Keputusan panitia bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat;
Panitia tidak memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan tenaga pendukung ini.
(TribunWow.com/Ami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/logo-kpu.jpg)