Breaking News:

Pemilu 2019

KPU Buka Lowongan Tenaga Pendukung Teknis dan Administrasi, Cek Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU membutuhkan tenaga teknis/pendukung dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
logo KPU
Logo KPU 

3. Prosedur Pendaftaran:

a. Penerimaan dokumen pendaftaran melalui email mulai tanggal 21 s/d 28 Februari 2019;

b. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia.

c. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan disampaikan melalui email, pesan singkat, dan atau telpon;

d. Dokumen Pendaftaran terdiri dari:

i. Fotokopi Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP)

ii. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang

iii. Surat lamaran bermaterai 6.000,-

iv. Daftar Riwayat Hidup Lengkap;

v. Sertifikat Kualiafikasi (jika ada)

vi. Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna terbaru;

e. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf f dikirimkan melalui email dengan subjek [kode persyaratan khusus] dan nama pelamar ke alamat email datin@kpu.go.id;

f. Berkas pendaftaran dikirimkan dalam format pdf yang digabungkan dalam satu lampiran dalam format (rar/zip) diberi judul [kode persyaratan khusus] dan nama pelamar;

g. Tidak menerima berkas dalam bentuk hardcopy;

h. Keputusan panitia bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat;

Panitia tidak memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan tenaga pendukung ini.

(TribunWow.com/Ami)

Halaman 4/4
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019Pilpres 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved