Breaking News:

Terkini Internasional

Beredar Video 2 WNI Ditodong Senjata Api Laras Panjang di Filipina, Ini Kata Kemenlu

Kelompok Abu Sayyaf juga meminta tebusan Rp 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.

Editor: Lailatun Niqmah
maritime-executive.com
Ilustrasi Kelompok militan Abu Sayyaf Filipina 

Fitri mengungkapkan, terakhir berkomunikasi terakhir dengan pamannya pada awal Desember 2018 lalu.

Cerita Kaisar Cina Bisa Meniduri Ratusan Wanita karena Ilmu Matematika

"Setelah beberapa hari kemudian, mendapat kabar salah satu kerabatnya disandera kelompok Abu Sayyaf," kata Fitri.

Kelompok Abu Sayyaf juga meminta tebusan Rp 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.

Korban Hariadi merantau ke Malaysia untuk bekerja sebagai nelayan sejak lima tahun silam dan bekerja pada salah satu perusahaan ikan di Malaysia.

Saat ini istri korban, Haida, masih berada di Malaysia bersama seorang anaknya.

Keluarga korban berharap pemerintah dapat memulangkan kedua korban dalam keadaan selamat. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua WNI Ditodong Senjata Api Laras Panjang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Abu SayyafFilipinaKementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved