Pilpres 2019
Gerindra Beberkan Keuntungan Lahan HGU Prabowo Pernah untuk Biaya Kampanye Jokowi di Pilgub DKI
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo beberkan soal lahan HGU Prabowo yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Terkait laporan tersebut, KPU mengaku pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan Bawaslu.
"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Bawaslu tengah melakukan kajian internal soal adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Jokowi.
"Saya enggak bisa mendahului apa yang akan menjadi keputusan dalam pleno. Tetapi hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan pemilu, apakah dugaan melanggar debat," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019), seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Fritz menjelaskan bahwa tindakan ofensif terhadap kubu lawan dalam kampanye dilarang pada pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilu.
Isinya, peserta pemilu dilarang melontarkan ujaran kebencian terhadap peserta pemilu lainnya.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bia memastikan apakah pernyataan Jokowi dalam debat kedua termasuk dalam kategori serangan pribadi.
Bawaslu akan memutuskan perkara tersebut dalam rapat pleno.
• Sebut Lahan HGU Prabowo Sudah Sesuai Aturan, Jusuf Kalla: Apa yang Salah?
Pernyataan Jokowi Singgung Aset Tanah HGU Prabowo
Sementara itu, diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Jokowi sempat membahas soal tanah milik Prabowo Subianto yang terletak di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat kedua Pilpres 2019 yang digelar pada Minggu (17/2/2019).
Disebutkan Jokowi, luas tanah yang dimiliki Prabowo mencapai 340 ribu hektar.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar," ujar Jokowi.
"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar," tambah Jokowi.
Namun, dalam sesi selanjutnya, Prabowo memberikan penjelasan bahwa lahan yang disebut Jokowi berstatus HGU.
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," kata Prabowo.
• Penjelasan soal HGU, Status Lahan Prabowo yang Disinggung Jokowi saat Debat Capres