Terkini Daerah
Lakukan Hal Tak Senonoh di Depan Publik, Seorang Imigran Dipolisikan Warga Bintan, Ini Kronologinya
Diduga melakukan tindakan asusila, seorang imigran atau pengungsi yang tinggal di Bintan dipolisikan oleh warga setempat.
Editor: Rekarinta Vintoko
Alek menyebutkan, laporan dugaan asusila oleh pria imigran ia terima dari Polsek Gunung Kijang pada Selasa pagi.
Pihak Polsek Gunung Kijang sendiri mendapatkan laporan dari warga.
Alek datang ditemani istri ke Mapolsek Gunung Kijang.
Wajah Alek sedikit tegang saat berjumpa warga.
Di pertemuan, ia menjelaskan panjang lebar posisi hotel Bhadra dalam perkara imigran.
Posisi Hotel Bhadra kata Alek hanya sebatas disewa tinggal sementara oleh para imigran pencari suaka.
Hotel tidak bertanggungjawab bila ada pelanggaran imigran di luar hotel.
"Hotel hanya menyewakan tempat. Semua yang terkait pengungsi imigran ada di imigrasi. Pihak imigrasi yang punya wewenang bertindak. Kalau saya yang bertindak, saya akan salah, karena saya tak berwewenang,"kata Alek.
Kepada warga, Alek menghimbau agar langsung memotret bila memergoki orang imigran berbuat tidak senonoh di luar.
Atau menemukan imigran keluyuran di luar ketentuan jam seharusnya.
Foto itu penting sebagai barang bukti laporan.
"Dari dulu saya pernah ngomong. Ada beberapa orang, seperti pak RT di Desa Teluk Bakau pernah menyampaikan ke saya mengenai masalah imigran. Saya bilang, bapak kalau dapat imigran begitu, foto, nanti saya kirim ke imigrasi, dan imigrasi akan tindak. Karena saya sendiri tidak boleh bertindak,"ucapnya.
• Paksa Mahasiswinya untuk Berhubungan Badan, Oknum Dosen Ancam Sebarkan Foto dan Video Syur Korban
Segala laporan negatif imigran di Hotel Bhadra langsung disampaikan ke Imigrasi Tanjungpinang.
Begitu model koordinasi hotel dengan imigrasi.
Alek memastikan, aduan dan laporan negatif tentang imigran selalu ditindak tegas imigrasi.