Breaking News:

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandiaga Curiga Ada Kecurangan di Debat Pilpres Kedua, Begini Tanggapan KPU

Dicurigai adanya kecurangan KPU berikan penjelasan bahawa debat berjalan dengan terbuka, walau sempat ada kericuhan antar pendukung.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/YouTube/metrotvnews
Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan capres 02 Prabowo Subianto saat debat kedua, Minggu (17/2/2019). 

"Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan," tulis Andi Arief.

Di sisi lain, Ketua BPN Djoko Santoso juga menyebut Jokowi telah curang karena menyerang masalah tanah milik Prabowo.

Sedangkan KPU juga dianggap tidak bertindak atas kecurangan yang terjadi.

Dikutip dari Tribunnews.com Minggu (17/2/2019) Djoko dengan geram menyebut bahwa Jokowi curang.

"Ya Pak Jokowi curang, menyerang pribadi, menyerang perorangan. Di aturan itu kan tidak boleh menyerang perorangan," ucap Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) usai debat kedua Calon Presiden Pemilu 2019.

Dahnil Anzar Samakan Jalan Desa Jokowi dengan 4,8 Kali Bumi, Yunarto Wijaya: Anda Serius Ini?

Klarifikasi KPU

Menanggapi ramainya tudingan kecurangan dalam debat, KPU angkat bicara dan membantah semua itu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Selasa (19/2/2019).

Wahyu menjelaskan proses penyelenggaraan debat dilakukan secara terbuka dan tidak ada kecurangan yang dilakukan pihak KPU.

 "Mulai dari proses pilihan panggung, tempat duduk, soal debat, pilihan soal, itu semua diundi dan dengan persetujuan baik capres yang bersangkutan ataupun tim kampanye nasional masing-masing. Jadi clear kalau begitu," ujar Wahyu, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Wahyu membenarkan adanya keributan antar pendukung saat debat.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Wahyu yang terjadi saat itu hanya ada peserta yang tidak tertib dalam pelaksanaan debat kedua pilpres.

"Saya tidak menenangkan, saya menjaga ketertiban. Karena itu tanggung jawab saya. Prinsipnya begini, KPU penyelenggara debat, KPU bertanggung jawab atas ketertiban debat. Apabila ada peserta debat yang tidak tertib, maka KPU berhak untuk bertindak untuk menjaga ketertiban itu. Jadi kami memang melakukan yang menjadi kewajiban kami," ungkap Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Prabowo-SandiagaBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaKomisi Pemilihan Umum (KPU)Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved