Breaking News:

Cerita Selebriti

Suami Kena Kasus dan Dipenjara, Istri Mandala Shoji Enggan Bicara Jujur pada Anak-anaknya

Suami kena kasus dan dipenjara, istri Mandala Shoji Deanova Safriana enggan bicara jujur pada anak-anaknya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram/@mandala_abadi_shoji
Mandala Abadi Shoji dan Deanova Safriana 

TRIBUNWOW.COM - Istri presenter Mandala Abadi Shoji, Deanova Safriana, mengaku enggan untuk berbicara jujur pada anak-anaknya terkait dengan kondisi sang suami.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (18/2/2019), Deanova tak ingin terlalu detail menceritakan kondisi Mandala Shoji lantaran ingin menjaga perasaan anak-anaknya.

Deanova juga khawatir ada hal-hal yang belum bisa dicerna anak-anaknya terkait kondisi sang ayah.

"Karena mereka juga hal-hal konkret (permasalahan hidup) belum nangkep (mengerti). Masih di bawah 7 tahun," ujar Deanova saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Hotman Paris Bingung Ketemu Buaya Betina yang Ngaku Lajang saat Jauh dari Suami

Selama ini, Deanova mengatakan bahwa Mandala Shoji tengah menjalani iktikaf, yaitu ibadah menetap beberapa hari di masjid untuk mendekatkan diri pada Tuhan.

Deanova ingin anak-anaknya berpikir sang ayah sedang beribadah, dan bukan sedang menjalani hukuman.

"Biarkan mereka berpikir bapaknya ibadah. Bapaknya iktikaf. Masa kita harus menyakiti perasaan anak kecil, enggak mungkin kan," ucap Deanova.

Menurut Deanova, sejak suaminya ditahan, anak-anaknya tak berhenti bertanya tentang keberadaan Mandala Shoji.

Mengaku Sudah Dekat dengan Ibu Vicky Nitinegoro, Nikita Mirzani Tunjukkan Chat WhatsApp-nya

Masing-masing dari ketiga anaknya bahkan sampai memiliki pemahaman sendiri-sendiri soal sang ayah.

"Jadi anakku yang pertama tahunya bapaknya di pesantren, Yang kedua tanyanya 'Kenapa ayah iktikaf lama banget?', terus anak yang ketiga dia enggak tahu apa-apa, dia cuma nanya 'ayah mana?'," tutur Deanova.

Deanova mengungkapkan bahwa Mandala Shoji memang menyarankan agar dirinya tak menceritakan tentang pengalaman pahit yang ia alami saat ini.

Deanova kini mengaku bersyukur karena sejauh ini kondisi Mandala Shoji di dalam tahanan baik-baik saja dan tak ada kendala.

Diberitakan sebelumnya, Mandala Shoji ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

Tagih Honornya, Nikita Mirzani Ungkap Omongan Mak Vera: Yang Penting Syuting, Jangan Bahas Bayaran

Mandala Shoji tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 WIB didampingi istri, tiga anaknya, serta kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Sebelum ditahan, Mandala Shoji sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang dengan anak-anaknya selama sekitar 15 menit.

Dalam obrolannya itu, Mandala Shoji sempat menyampaikan salam perpisahan kepada ketiga anaknya sebelum dirinya ditahan.

Mandala Shoji berpamitan dan mengatakan bahwa dirinya hendak berjuang untuk berdakwah.

Sejak suaminya ditahan, Deanova memiliki harapan mulia untuk sang suami setelah nanti keluar dari penjara.

Deanova berharap sang suami bisa menjadi seorang hafiz atau penghafal Alquran.

Nikita Mirzani: Dipo Pernah Cerita bahwa dari Semua Wanita yang Dia Temui, Saya yang Paling Berkelas

Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (8/2/2019) sore setelah hampir dua minggu menjadi buronan.

Mandala Shoji resmi divonis hukuman tiga bulan penjara setelah ia diketahui terlibat kasus pembagian kupon umrah pada saat kampanye partai.

Selain Mandala Shoji, vonis yang sama dijatuhkan kepada caleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta Lucky Andriani.

Mandala Shoji dan Lucky Andriyani berkampanye di depan masyarakat di Pasar Gembrong Lama, didampingi tim sukses.

Para anggota tim sukses tersebut lalu memberikan kupon umrah yang dicetak dan mengadakan doorprize umrah kepada peserta kampanye.

Ngisi Acara Bareng, Arief Muhammad Sebut Ria Ricis akan Segera Dilamar dan Menikah

Kupon umrah yang bergambar foto Mandala Shoji dan Lucky Andriyani dijadikan bukti tuntutan.

Hal ini dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Majelis Hakim menilai Mandala Shoji telah mencederai asas pemilu yang berlaku.

Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala Shoji terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Mandala ShojiPenjaraumrohElza Syarief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved