Kronologi Fausi Lecehkan Pacar dan Cewek ABG yang Membesuknya di Lapas, Pelaku Berniat Nikahi Korban
Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR," kata Fausi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR. Kejadiannya Minggu. Setelah itu saya tidak pernah lagi melakukannya di lapas, khawatir ketahuan petugas," kata Fausi.
• Soal Kasus Napi Perkosa Pengunjung di Ruang Besuk, Kalapas Karangasem Sebut Mustahil Terjadi
November 2018, Fauzi keluar dari lapas.
Komunikasi dengan FT terjalin begitu intens.
Beberapa kali mereka janjian untuk ketemuan dan berujung dengan memadu kasih.
Februari 2019, Fausi menjemput FT secara diam diam tanpa spengetahuan orangtuanya.
FT juga sempat dilarikan ke Jember.
"Keluar dari lapas saya kerja serabutan di Denpasar dan Klungkung. Januari 2019 saya balik ke Jember untuk hindari petugas karena dilaporkan orangtua FT. Sebelum sampai di Jember, saya sempat ancam FT untuk tak melaporkan kejadian ini. Saya dan FT rencana mau nikah dan memohon restu ke orangtuanya," kata Fausi.
Kanitreskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayah Gede Wirya mengatakan, FT menceritakan kejadian ke orangtuanya, Rabu (30/1/2019).
Lantaran tak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban langsung melaporkannya ke polisi.
Saat ini korban dan pelaku masih diperiksa untuk dimintai keterangan.
Pelaku dikenakaan pasal 81 junto 76 huruf D Undang Undang (UU) 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Pelaku pernah juga membegal," kata Gede Wirya.
Kepala Lapas Klas II B Karangasem, Rochidam justru menyangkal keterangan pelaku dan kepolisian.
Ia katakan, tak mungkin napi bersama pengunjung memadu kasih di dalam lapas.
Napi dan pembesuk tidak bisa ketemu karena terpisah dengn jeruji besi.