Breaking News:

Terkini Daerah

Jual Anak di Bawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, Muncikari 19 Tahun Asal Tanjungpinang Ditangkap

Muncikari SMA (19) telah menjual sejumlah wanita ke lelaki hidung belang di Tanjungpinang, Kepulauan Seribu.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi di bawah umur 

TRIBUNWOW.COM - Seorang muncikari asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran telah menjual anak dibawah umur.

Muncikari bernama Marshabela (19) diketahui masih menduduki bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dikutip dari TribunBatam.id, menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan dari pengakuan pelaku bahwa korban berinisial (AA) ditipu untuk dijual kepada lelaki hidung belang, Jumat (15/2/2019).

AKP Efendri menjelaskan, awalnya menurut pengakuan pelaku, korban sempat ditipu untuk datang ke hotel BBR Tanjungpinang.

Korban yang mulanya sempat diajak Marshabela ke hotel tersebut untuk bertemu dengan seseorang.

Namun, saat itu seseorang yang ingin dipertemukan dengan korban tak datang dan akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke rumah.

Demi Dilayani Tamara Bleszynski di Warung, Hotman Paris Rela Nunggu sejak Subuh

Kemudian, Marshabela mengaku mengirim pesan kepada korban untuk menghubungi lelaki hidung belang, Hasan (41).

"Pada hari Jumat (8/2), Marsabela kembali mengirim pesan kepada korban untuk memberikan nomor ponsel korban kepada Hasan," tutur AKP Efendri menceritakan pengakuan pelaku, seperti dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, Sabtu (16/2/2019).

AKP Efendri menceritakan bahwa kemudian, Hasan mengajak korban untuk bertemu di hotel sebelumnya dengan alasan untuk menemui kawan-kawan korban yang sudah menunggu lama di Hotel BBR Tanjungpinang.

Namun, sesampainya di hotel itu, korban tak bertemu dengan teman-temannya seperti yang dikatakan oleh Hasan.

Setelah mengetahui korban sampai di hotel, lantas Hasan memintanya untuk menuju kamar hotel yang berada di lantai tiga.

"Korban diminta oleh Hasan untuk naik ke kamar hotel lantai 3," ucap AKP Efendri.

"Sesampainya di kamar hotel nomor 320 korban mengetuk pintu dan keluarlah Hasan."

"Hasan kemudian menarik korban ke dalam kamar dan melakukukan tindakan asusila persetubuhan dengan korban," sambungnya.

Reskrim Polres Tanjungpinang
Reskrim Polres Tanjungpinang (TRIBUNBATAM.id/IST)

Kapolda Jatim Beber Deretan Foto Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online dari Muncikari

Usai melakukan perbuatan tak senonoh itu, korban lalu diberi upah Rp 1 juta.

Halaman 1/2
Tags:
MuncikariABGTanjungpinangPerdagangan Manusia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved